Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Dewan Kecewa Pj Gubernur NTT Bukan 3 Nama Usulan DPRD

Kompas.com - 04/09/2023, 09:33 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Boni "Bonjer" Jebarus mengaku kecewa dengan Pemerintah Pusat yang menetapkan Ayodhia Kalake sebagai Penjabat Gubernur NTT.

Adapun Ayodhia adalah Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. 

Menurut Bonjer, penentuan Penjabat Gubenur NTT tidak memperhatikan aspirasi publik yang direprensentasikan melalui lembaga DPRD NTT dalam menyaring calon Penjabat.

"Saya sendiri tidak kecewa pada orang. Tapi pada proses yang yang telah disepakati melalui aturan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk melibatkan DPRD Provinsi NTT dalam mengusulkan nama," kata Bonjer kepada Kompas.com, Minggu (3/9/2023) malam.

Baca juga: PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Pernah Bertugas Sebagai Kapolresta Surakarta

DPRD NTT, lanjut Bonjer, mengusulkan tiga nama sebagai Penjabat Gubernur NTT, yakni Deputi Bidang Koordinasi Keamanan di Kemenkopolhukam Irjen Rudolf Albert Rodja, Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI Inocensius Samsul, dan Deputi Pengendalian Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Thomas Umbu Paty.

Bonjer menduga tiga nama itu diabaikan karena tak sesuai dengan selera kekuasaan. 

Baca juga: Gubernur NTT: Pertanian Itu Profesi Purba, jika Menanamnya Masih Pakai Kayu, Tidak Akan Bisa Maju

"Inilah faktanya. Buat apa itu aturan dibuat. Lebih baik tidak usah melibatkan DPRD, tentukan saja sesuai selera kekuasaan. Dan kalau mau untuk penyerapan aspirasi publik jangan dibatasi tiga. Minta saja sebanyak-banyaknya," tegas Bonjer.

"Tentu kita kecewa pada Presiden dan Kementerian Dalam Negeri dalam menentukan penjabat gubernur NTT yang mengabaikan aspek formal dan representasi rakyat yang diwakili oleh lembaga DPRD," sambung Bonjer.

Sehingga, lanjut Bonjer, ke depan lebih baik hapus saja aturan itu.

Bonjer bahkan menyebut, hal itu sebagai jebakan yang bisa saja menjadi peluang untuk cawe-cawe kelas teri para calon dan penyelenggara negara.

"Dengan kata lain imajinasi liar sebagai politisi, boleh kah kami menduga ini gaya orang sekitar kekuasaan untuk membagi hadiah jabatan di ujung senja. Semoga pak Presiden aspirasi publik dan netral dalam memutuskan sikap. Kami kecewa, tapi tetap menghormati hak prerogatif Presiden," ujar dia.

Baca juga: Harapan untuk Bey T. Machmudin, Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil

Merujuk pada Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, DPRD dan Mendagri mengusulkan tiga nama untuk menjadi penjabat gubernur.

Menteri kemudian menyeleksi secara internal, bisa juga dengan melibatkan kementerian atau lembaga lain, menjadi tiga dari enam nama yang diusulkan.

Lalu, tiga nama tersebut diserahkan ke Menteri Sekretaris Negara untuk menjadi bahan pertimbangan presiden memutuskan sosok terpilih. Pengangkatan Pj gubernur ditetapkan oleh keputusan presiden. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com