SOLO, KOMPAS.com - Kasus tabrak lari di Flyover Purwosari Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) menewaskan pemuda berinisial RAD (19), berakhir damai.
Perdamaian ini terjadi setelah keluarga RAD, warga Kecamatan Laweyan, Kota Solo, dipertemukan dengan penabrak Giyatno di kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, pada Jumat (1/9/2023).
Isak tangis keluarga mewarnai pertemuan. Kedua belahan pihak selama pertemuan ini juga berjabat tangan dan saling merangkul.
Selama mediasi ini, Giyatno mengakui atas perbuatannya dan langsung mencari alamat korban dan meminta maaf secara langsung di kediaman korban.
Baca juga: Pemuda Tewas di Flyover Purwosari Diduga Korban Tabrak Lari, Gibran Koordinasi Polisi dan Dishub
"Kami memohon maaf, dan alhamdulilah keluarga besar bapak Trian (ayah RAD) menerima, dan diterima dengan baik, dan dimaafkan," kata Giyatno, saat ditemui di Polresta Solo, setelah mediasi.
Upaya permohonan maaf ini juga diungkap, ayah RAD, Trian Widianto. Dari raut wajahnya, tampak dirinya masih berduka atas kehilangan anaknya itu.
Bahkan, saat memberikan pernyataan ke awak media, Trian tampak tak bisa menahan kesedihannya.
"Kami keluarga besar sudah sepakat. Dan satu kata, kami mengikhlaskan, dan berusaha ikhlas sampai hari ini. Dan menerima iktikad baik dari pelaku," kata Trian.