KOMPAS.com - Kasus putra mahkota Keraton Solo diduga tabrak lari pengendara motor di Kawasan Gladak, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (9/8/2023) pukul 01.30 WIB, disebut sudah berdamai.
Kecelakaan itu melibatkan mobil jenis SUV warna putih yang dikendarai putra mahkota Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Raja Putro Nalendra Ing Mataram, KGPH Purbaya.
Ibu korban H (20), Desi Tarsani Ningsih, mengaku telah ada pertemuan dan pemeriksaan.
Setelah pertemuan tersebut, pihaknya akan melakukan pencabutan laporan karena adanya perjanjian ganti rugi atau kompensasi oleh Keraton Solo.
"Saya sudah menandatangani bahwasanya kami damai. Damai karena juga tidak perlu ada yang diperpanjang dan dipermasalahkan. Anak saya juga sehat, kendaraan (diperbaiki) insya Allah nanti semuanya ditanggung. Dari semuanya jadi alhamdulillah baik-baik saja, laporan kami cabut," katanya.
Baca juga: Kronologi Putra Mahkota Keraton Solo Tabrak Pengendara Motor, Sempat Kabur dan Bantah Tabrak Lari
Sementara itu, KGPH Purbaya melalui kuasa hukum KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat membantah bahwa kejadian itu adalah insiden tabrak lari.
Pihaknya beralasan adanya aturan Keraton Solo bahwa jika terjadi kecelakaan di area Keraton maka akan langsung ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Keraton.
"Gusti (KGPH Purbaya), sudah menyampaikan ke Satgas, bahwa baru saja terjadi kecelakaan. Terus, minta bantuan agar segera ke TKP, menolong korban itu. Kemudian, Gusti langsung masuk ke Keraton Solo. Nah ketika kembali ke TKP ternyata sudah ada yang membawa ke Rumah Sakit," kata Ferry, Jumat (11/8/2023).
Kemudian, pada Kamis (10/8/2023), pihak Keraton Solo telah mendatangi rumah korban berinisial H (20) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Janteng).
"Kondisinya baik-baik saja, saat kita mendatangi rumahnya. Intinya itu apabila ada biaya perawatan yang berkaitan dengan kesehatan pemulihan, itu tanggung jawab kami sepenuhnya. Sesama manusia tanggung jawab, sebagai masyarakat kita penuhi, semuanya (kerugian)," paparnya.
Baca juga: Bantah Tabrak Lari, Putra Mahkota Keraton Solo Siap Bertanggung Jawab kepada Korban
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan mengatakan, penyelidikan masih berlanjut. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan.
"Kami masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi. Tadi kedua belah pihak datang ke Polres untuk kita mintai keterangan," ujarnya.
"Kita belum bisa menyalahkan salah satu pihak, pastinya sudah terjadi ada kecelakaan di situ. Kelanjutannya kita akan mempertebal maupun memeriksa banyak saksi-saksi," paparnya.
Baca juga: Putra Mahkota Keraton Solo Diduga Pelaku Tabrak Lari di Gladak Solo, Korban Terpental
Terkait upaya damai dari kedua belah pihak, Agung mengatakan, pihaknya tidak ikut campur dalam ganti-rugi atau kompensasi.
"(Upaya kompensasi) itu kedua belah pihak, kita tidak mencampuri terkait jumlah tersebut. (Pencabutan laporan), kita menunggu dari semua, administrasinya. Kita bisa perdalam, kita gelarkan dulu untuk hal tersebut," paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.