BANJARMASIN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus melakukan penelusuran terhadap kasus viralnya video yang menampilkan sajadah digunakan sebagai alat kampanye.
Komisioner Bawaslu Kalsel, M Radini mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk mencari kebenaran dari video tersebut.
Termasuk memanggil pemilik akun yang pertama kali memviralkan video itu untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Viral Video Sajadah Jadi Alat Kampanye Caleg DPRD Kalsel, Bawaslu Telusuri
Hingga saat ini, Radini belum bisa memastikan siapa calon legislatif yang menggunakan sajadah untuk berkampanye tersebut.
"Kita tidak tahu lokasinya itu di mana, apakah di kabupaten mana, terus bakal calon legislatif dari partai mana, kita tidak tahu,” ujar Radini dalam keterangannya yang diterima, Jumat (1/9/2023).
Pemilik akun kata Radini hanya memviralkan dan tak secara spesifik menyebut nama maupun partainya.
"Dalam informasi yang diunggah di media sosial, dia hanya mengatakan hanya terjadi di Kalimantan Selatan," tambahnya.
Radini menambahkan, pemilik akun merupakan kunci agar kasus ini bisa diketahui publik.
Jika nama calegnya telah diketahui, maka tak menutup kemungkinan akan dipanggil Bawaslu Kalsel untuk memberikan keterangan.
"Dalam tujuh hari kerja, Jumat depan bisa dikonfirmasi kembali teman-teman media dari hasil tim penelusuran,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, video yang memperlihatkan sebuah sajadah yang digunakan sebagai alat kampanye viral di media sosial.
Video itu pertama kali di upload oleh warga di akun media sosialnya. Setelah viral, Bawaslu Kalsel kemudian turun tangan dengan menelusuri kasus tersebut.
Baca juga: Video Dihapus, Bawaslu Sebut Terus Usut Kasus PDI-P Ajak Warga Pilih Ganjar Sebelum Masa Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.