KOMPAS.com - Ambyah Panggung Sutanto membongkar sejumlah infrastruktur yang dibangunnya selama menjadi kepala desa (kades).
Mantan Kades Ketangi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), ini telah membongkar jalan beton.
Ia juga berencana membongkar gorong-gorong, drainase, dan gedung paud.
Berita lainnya, polisi menangkap seorang petugas kebersihan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soewandhie, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Dia diringkus karena mengambil limbah medis dari rumah sakit untuk dibuang sembarangan.
Dengan melakukan aksi itu, pelaku berkeinginan agar nama rumah sakit tersebut tercoreng. Tindakannya itu dipicu sakit hati lantaran kerap dimarahi pimpinanya ketika bekerja.
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Kamis (31/8/2023).
Ambyah Panggung Sutanto, mantan Kades Ketangi, membongkar infrastruktur yang pernah dibangunnya sewaktu menjabat kepala desa.
Pembongkaran ini disebabkan kekecewaan Ambyah karena merasa dirugikan oleh hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2016-2017.
Menurut Ambyah, sejumlah infrastruktur itu tidak masuk dalam hitungan, sehingga berdasarkan hasil audit BPKP, negara dirugikan sebanyak Rp 461 juta.
Akibatnya, Ambyah didakwa korupsi dana desa senilai Rp 461 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng. Ia pun dijerat sejumlah hukuman, salah satunya dipenjara selama 3 tahun 10 bulan.
"Mereka (BPKP) menghitung kerugian negara dari aliran dana saja tanpa menghitung bangunan fisik, dari puluhan kegiatan fisik dan non fisik hanya 3 yang diperhitungkan," ujarnya, Rabu (30/8/2023).
Baca selengkapnya: Merasa Dirugikan hingga Dipenjara, Mantan Kades di Purworejo Ini Tak Hanya Bongkar Jalan Beton, tapi Juga Gorong-gorong dan Drainase
ZA (25), petugas kebersihan RSUD dr. Soewandhie, Surabaya, dibekuk polisi karena membuang limbah medis sembarangan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Simokerto Kompol Dwi Nugroho menuturkan, pelaku mencuri alat suntik bekas untuk dibuang di luar rumah sakit. Aksi pelaku pada Senin (14/8/2023) tersebut terekam CCTV.
Kepada polisi, ZA mengaku melakukan perbuatan itu karena sakit hati dengan pimpinanya.
Dengan membuang limbah medis sembarangan, ia berkeinginan agar RS tersebut mendapat pandangan negatif dari masyarakat.
"Membuat citra rumah sakit, sebagai fasilitas kesehatan menjadi buruk. Dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pelayanan kesehatan," ucap Dwi, Rabu.
Baca selengkapnya: Petugas Kebersihan RSUD dr Soewandhie Surabaya Ambil Limbah Medis untuk Dibuang Sembarangan