Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Jadian dan Dirayu Hendak Dinikahi, Siswi SMA di Nunukan Disetubuhi Kekasih

Kompas.com - 30/08/2023, 13:51 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan pemuda bernama MR (19), yang dilaporkan telah melakukan persetubuhan terhadap gadis SMA di Nunukan.

Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Lusgi Simanungkalit mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 27 Agustus 2023.

‘’Antara korban dan pelaku ini baru jadian. Mereka berjalan jalan, dan mampirlah ke indekos si cowoknya di malam hari,’’ujarnya, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Mahasiswi Lapor Diperkosa Dosen, 5 Saksi Diperiksa Polda Lampung

Pelaku sebenarnya tinggal berdua dengan kakak laki-lakinya yang kebetulan saat itu sedang ada pekerjaan di wilayah Seimanggaris.

Sehingga indekos kosong dan hanya ada sepasang kekasih yang baru menjalin asmara tersebut.

‘’Korban dirayu untuk melakukan hubungan suami istri dengan janji akan dinikahi. Akhirnya terjadilah peristiwa yang belum seharusnya terjadi itu,’’imbuhnya.

Pelaku seakan lupa kalau kekasihnya masih gadis SMA dan orangtuanya menunggu kepulangannya.

Benar saja, orangtua korban sudah kalang kabut kebingungan karena anaknya tak kunjung pulang setelah pamit keluar untuk jalan jalan sejak sore hari.

Orangtua korban mencoba mencarinya ke sejumlah tempat yang biasa didatangi anaknya, namun tidak juga menemukan keberadaan korban.

Baca juga: Bocah 7 Tahun di Buleleng Diduga Diperkosa Kakek Sendiri

Ponsel korban yang tidak aktif menambah kekhawatiran orangtua yang semalaman tak berhenti mencari keberadaannya.

‘’Tidak dapat menemukan anaknya di Pulau Nunukan, orangtua berniat mencarinya ke Pulau Sebatik. Tapi baru tiba di pelabuhan Sei Jepun, ada telepon yang mengabarkan anak gadisnya sudah pulang,’’lanjut Lusgi.


Antara khawatir dan marah, orangtua korban lalu menginterogasi anaknya kenapa semalaman tidak pulang dan dengan siapa ia pergi.

Didesak sedemikian rupa, korban pun mengaku ia pergi bersama pemuda yang baru dipacarinya dan melakukan perbuatan tidak senonoh dengannya.

Terkejut dengan pengakuan anaknya, orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Polisi segera mengamankan pelaku. Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya, dan mengatakan hal tersebut baru pertama kali dilakukan.

‘’Pengakuan tersebut sama persis dengan keterangan korban yang baru pertama melakukan perbuatan layaknya suami istri tersebut. Pelaku, kita sangkakan Pasal 81 ayat 2 UURI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang,’’tutup Lusgi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com