Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Tersangka Kasus Pembunuhan Kepsek di Mamasah Masih Didalami, Polda Sulbar Periksa Kembali Saksi Kunci

Kompas.com - 29/08/2023, 16:19 WIB
Himawan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) kembali memeriksa saksi kunci dalam kasus pembunuhan kepala sekolah dan istrinya di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Pemeriksaan ini dilakukan tidak lama setelah polisi menetapkan seorang pria di Kabupaten Polewali Mandar berinisial S, Kamis (24/8/2023) lalu.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

"Saksi kunci kembali diperiksa. Iya anak korban," kata Syamsu kepada Kompas.com, Selasa (29/8/2023) sore.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Kepsek dan Istrinya di Mamasa Merasa Difitnah, Polisi: Kita Tidak Mengejar Pengakuan Tersangka

Saat ditanya mengenai peran dan motif tersangka S, Syamsu mengaku belum mengetahuinya. Dja mengatakan bahwa S saat ini masih diperiksa oleh penyidik Dirkrimum Polda Sulbar.

"Masih didalami," ujar Syamsu.

Sementara itu pengacara S yang bernama Syamsul Bachri mengatakan sampai saat ini, kliennya menolak keras penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik Polda Sulbar.

Syamsul mengaku telah mengajukan surat penangguhan penahanan S kepada penyidik Polda Sulbar.

"Keluarga dari klien kami menolak keras disebutkan bahwa inisial S itu ditetapkan tersangka dalam kasus ini," ujar Syamsul.

Menurutnya, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) S, masih belum bisa memastikan motif kuat pembunuhan tersebut. Syamsul menambahkan pihaknya masih mendalami BAP tersebut sembari menunggu hasil pemeriksaan lanjutan penyidik Polda Sulbar.

Dia pun mengatakan sudah mengajukan surat penanggugan penahanan agar kliennya tidak ditahan.

"Jadi kami masih tunggu dari pihak kepolisian untuk melihat realisasinya apakah diterima atau ada pertimbangan lain," kata Syamsul.

Sebelumnya diberitakan Penyidik Polda Sulbar menetapkan seorang pria berinsial S sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang kepala sekolah Porepedang (54) dan istrinya Sabriani (50) yang terjadi di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

S ditetapkan tersangka setahun setelah Porepedang dan Sabriani dibunuh di kediamannya, Minggu (7/8/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan membenarkan penetapan tersangka tersebut. Dia menyebut bahwa S ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar, Kamis (24/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com