Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Lengkap Pembunuhan Berencana Dosen di Sukojarho oleh Kuli Bangunan

Kompas.com - 26/08/2023, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - W (34), seorang dosen perempuan Fakultas Ekonomi Bisnis Islam di UIN Raden Mas Said, Surakarta ditemukan tewas pada Kamis (24/8/2023).

Jasad W ditemukan di rumah yang ia tempati di Perumahan Graha Tempel di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kurang dari 12 jam setelah penemuan mayat, polisi behasil menangkap pelaku pembunuhan yakni seorang kuli bangunan berinisial DF (23).

DF ditangkap di rumahnya di Desa Tempel, Kecamatan Gatak pada Jumat (25/8/2023) dini hari.

Baca juga: Pelaku Sudah Rencanakan Bunuh Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Ini Kronologinya

Pembunuhan dilatarbelakangi perasaan sakit hati dengan perkataan korban.

Kasus ini berawal saat korban mendatang rumahnya di Desa Tempal, Kecamatan Gatak yang sedang dibangun DF dan tiga rekannya.

"Pelaku sedang memasang batu bata di rumah tinggal korban tersebut pelaku D, bersama rekan kerjanya tiga orang," terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Jumat (25/8/2023).

Korban saat itu datang pada pukul 08.30 WIB. Menurut pengakuan pelaku,  korban mengucapkan kata-kata, seperti yang diingat pelaku, "tukang kok amatiran".

Kalimat tersebut membuatnya sakit hati. Pelaku dendam karena merasa sudah bekerja dengan baik. Ia pun merencanakan untuk membunuh sang dosen.

Baca juga: Disebut Tukang Kok Amatiran Jadi Penyebab D Bunuh Dosen UIN Raden Mas Said di Sukoharjo

Pelaku sudah berencana membunuh korban sejak Senin (21/8/2023). Namun setelah dua hari, dia baru melakukan eksekusi pada Rabu (23/8/2023).

"Pelaku sempat tidak berani untuk menghabisi korban, selang dua hari tepatnya, Rabu (23/8/2023) malam, pelaku sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban," jelas AKBP Sigit.

Bakar pakaian korban dan buang pisau

Petugas mengevakuasi mayat W dari dalam rumah di sebuah perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/8/2023).KOMPAS.com/Labib Zamani Petugas mengevakuasi mayat W dari dalam rumah di sebuah perumahan di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/8/2023).
Saat datang ke rumah yang ditinggali korban, pelaku sudah membawa pisau pemotong daging yang sudah dipersiapkan dari rumah.

Lalu ia menaiki pagar dan masuk ke dalam rumah untuk membunuh korban.

Ia kemudian menganiaya korban yang saat itu ada di ruang tengah dengan pisau yang ia bawa dan melukai leher korban hingga sang dosen meninggal dunia.

Pada saat menghabisi korban, pelaku memakai sarung tangan medis dan menggunakan buff untuk menutupi wajahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com