Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Diteror Bandar Narkoba, Emak-emak Diperiksa Polresta Jambi, Buntut Gerebek "Basecamp" Narkoba

Kompas.com - 25/08/2023, 17:50 WIB
Maya Citra Rosa

Editor


KOMPAS.com - Belasan emak-emak yang gerebek basecampe narkoba melapor ke polisi terkait dugaan teror yang dilakukan bandar narkoba.

Emak-emak yang tinggal di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi itu, tiba di Mapolresta Jambi sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (24/8/2023).

Menindaklanjuti laporan tersebut, emak-emak itu diperiksa berkaitan dengan kesaksian mereka saat menggerebek basecamp narkoba di kampung mereka.

Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Johan C Silaen mengatakan, pemeriksaan ini juga menindaklanjuti permintaan emak-emak itu untuk menangkap bandar narkoba pada peresmian Kampung Bebas Narkoba di kampung mereka, Rabu (23/8/2023).

"Tadi (diminta keterangan) seputaran soal penggerebekan itu, karena emak-emak itu soal bagaimana penggerebekan itu kemarin. Apa saja yang ditemukan saat itu," kata Silaen, Jum'at (25/8/2023).

Baca juga: Kronologi Bandar Narkoba Tusuk Polisi di Sumsel, Pelaku Melawan Saat Digerebek

Dia mengatakan, mendalami soal ada tidaknya temuan barang bukti sabu saat penggerebekan tersebut.

Karena sebelumnya barang bukti yang diserahkan tidak ada sabu hanya alat isap, plastik klip, dan uang tunai.

"Kita periksa juga untuk mengetahui, siapa tahu ada yang mengamankan sabu (saat penggerebekan) karena saat itu tidak ada barang bukti sabu. Jadi kita pastikan itu dengan minta keterangan mereka. Kata ibu-ibu memang tidak ada," katanya.

Ia menjelaskan, untuk laporan pria berinisial D itu saat ini masih dalam penyelidikan pihaknya.

Ia menyebut dalam perkara narkotika tidak bisa menjerat seseorang jika tidak ditemukan barang bukti.

Baca juga: Cerita Warga di Lokasi Sarang Narkoba Jambi, Barang Sering Hilang dan Kerap Lihat Pelajar Datang ke Basecamp

"Mereka meminta untuk menangkap si D itu. Ya, kita kan ada aturan hukum, nggak mungkin kita tersangka kan orang tidak ada sabunya. Tapi itu tetap kita selidiki di luar perkara itu. Suatu saat dia ditangkap ada BB, kita tindaklanjuti. Kalau tindak pidana narkotika itu kan, narkotika itu harus ada sama dia atau dalam penguasaan dia," jelasnya.

Pihaknya juga mendapat laporan dari emak-emak tersebut merasa mendapat ancaman pasca penggerebekan rumah yang dijadikan tempat memakai narkoba.

Ia mengarahkan emak-emak tersebut untuk membuat laporan ke bagian Reskrim untuk ditindaklanjuti soal ancaman tersebut.

"Kalau memang merasa diancam, saya sampaikan ke mereka lapor aja ke Kriminal Umum," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, belasan emak-emak penggerebek basecamp narkoba di eks lokalisasi Pucuk, di RT 05, Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barang, Jambi, Juli lalu, membuat laporan polisi karena diteror diduga oleh bandar narkoba.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com