KOMPAS.com - Camat Muara Bangkahulu Kota Bengkulu In Youliarti dinonaktifkan sementara oleh Pemkot Bengkulu.
Penonaktifan camat ini buntut dari tidak berkibarnya bendera Merah Putih pada Kamis pagi 17 Agustus 2023 di Kantor Kecamatan Muara Bangkahulu.
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan, ia telah meminta inspektorat untuk memeriksa camat dan kejadian ini.
"Tidak boleh bendera Merah Putih tidak dikibarkan," kata Helmi kepada TribunBengkulu.com, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Bengkulu, Sudah Beroperasi 2 Bulan
Sementara, Kadis Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama membenarkan bahwa Camat Muara Bangkahulu kini telah dinonaktifkan sementara, sampai proses evaluasi selesai.
Gita mengatakan seluruh proses dan mekanisme ini akan berpegang terhadap acuan ASN.
Camat Muara Bangkahulu In Youliarti nantinya juga akan dipanggil sehingga bisa memberikan klarifikasi dan penjelasan.
"Kita hormati proses dan mekanisme yang ada," ujar Gita.
Tidak adanya bendera Merah Putih di depan Kantor Camat Muara Bangkahulu terungkap dari video yang beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, terekam gedung Kantor Camat Muara Bangkahulu. Dan di tiang depan kantor, tampak tak ada bendera Merah Putih yang terpasang.
Namun pada Kamis (17/8/2023) siang, bendera Merah Putih sudah terpasang.
Baca juga: Longsor Tutup Jalan di Padang, Akses Sumbar-Bengkulu Terputus
Penjaga kantor camat Muara Bangkahulu, Zainal menjelaskan alasan tidak ada bendera terpasang pada Kamis (17/8/2023) pagi.
Menurut Zainal, biasanya dirinya yang menaikkan dan menurunkan bendera Merah Putih di kantor tersebut.
Namun pada Kamis pagi, ada warga di Kelurahan Rawa Makmur yang menghubunginya dan meminta bantuan ambulans untuk mengantar jenazah.
Karena kebutuhan ambulans mendesak, Zainal pun segera berangkat. Selain penjaga kantor, Zainal juga ditugaskan sebagai sopir ambulans untuk Muara Bangkahulu.