TUGU Monumen Bung Hatta berdiri di sisi kiri Jalan Kapten Tendean, Kecamatan Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Wajah Wakil Presiden Indonesia pertama itu terlihat menghadap ke depan. Jari tangan kanannya menunjuk ke arah tanah.
Patung ini berdiri di halaman Penjara Boven Digoel yang kini bernama Cagar Budaya Bekas Penjara Boven Digoel. Ini adalah tempat Bung Hatta diasingkan pada masa penjajahan kolonial.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Mohamad Hatta diasingkan ke Tanah Merah, Boven Digoel, bersama beberapa tokoh lain, yakni Sutan Sjahrir, Mohamad Bondan, Maskun, Burhanuddin, Suka Sumitro, dan Moerwoto.
Saya, Tria Sutrisna, jurnalis Kompas.com, berkesempatan melihat langsung tempat pengasingan Bung Hatta, Rabu (16/8/2023), sebelum melanjutkan berjalan ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Yetetkun.
Baca juga: Kisah Merah Putih di Tepi Batas Tanah Air
Lokasi Cagar Budaya Bekas Penjara Boven Digoel tak sampai 500 meter dari gerbang Bandara Tanah Merah. Dari sisi jalan raya akan terlihat patung Bung Hatta dengan latar kompleks bangunan tua yang berbahan kayu.
Sebagian bangunan itu merupakan bekas penjara dan kamp pengungsian. Kondisinya masih terawat hingga sekarang, walapun beberapa bagian bangunan telah berubah fungsi.
Berjalan sedikit ke arah belakang patung terdapat tembok yang membentengi beberapa bangunan. Tinggi tembok itu sekitar tiga meter dengan bagian atas terpasang kawat berduri.
Biru dan putih mendominasi warna benteng ini. Sebuah papan bertuliskan "Bangunan Cagar Budaya Bekas Penjara Boven Digoel" berdiri rapat di depan bangunan.
Bangunan terluar dari kompleks penjara itu merupakan Ruang Tahanan Wanita berukuran 4x6 meter persegi. Tak terlihat ada ranjang untuk tidur atau toilet di dalamnya.
Bau pesing dan tidak sedap menguar, menyengat tercium hidung saat kami melihat ruangan tersebut.
Berjalan lagi ke area dalam kompleks benteng terdapat dua bangunan utama yang dijadikan Blok Tahanan Pria A dan B. Masing-masing blok memiliki dua hingga tiga ruang penampungan besar dan beberapa sel berukuran kecil.
Bersama dengan Robertus (32), penjaga Cagar Budaya Bekas Penjara Boven Digoel, kami melihat setiap ruangan di Blok Tahanan A dan B
"Kalau Ruang Tahanan A ini penampungan. Kalau mereka kepala batu (memberontak), akan dipindahkan ke B. Kalau masih keras kepala dipindah lagi ke tempat lain, bukan di penjara ini," ujar Robertus kepada Kompas.com, Rabu (16/8/2023).
Di area Blok A terdapat satu ruang penampungan dengan kapasitas 40-50 orang. Selain itu ada empat sel berukuran kecil dengan kapasitas tiga orang.