Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdikbud Jateng Dalami Dugaan Pungli di SMAN 8 Semarang

Kompas.com - 15/08/2023, 13:27 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah mendalami temuan dugaan pungutan liar di SMA Negeri 8 Semarang.

Menurut pengakuan pelapor, pungli berupa iuran infak itu ditarik pihak sekolah sebanyak dua kali setiap minggunya kepada peserta didik di SMAN 8 Semarang.

"Ada laporan, wali murid sampai Rp 50.000, kalau dari guru Rp 16.000. SMA 8 ini kita pastikan ini sedang berproses, belum ada final seperti apa tapi ini berproses kita dalami," ujar Kepala Bidang SMA Disdikbud Jateng, Kustisaptono saat ditemui di kantornya, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Dua Kasus Dugaan Pungli di Semarang, Ada yang Digunakan untuk Cicilan Mobil

Pihaknya mengakui pungutan itu memang pernah ditarik, tapi hal itu disebut sudah berhenti sejak lama. Sehingga Kustri berencana untuk mendatangi langsung ke sana untuk melakukan klarifikasi.

"Kemarin klarifikasi ke kepsek sudah berhenti dari Februari 2023 kemarin, sehingga di akhir-akhir ini sudah dihentikan. Jadi ini juga yang kita dalami juga. Rencana saya juga mau ke sana untuk klarifikasi," tuturnya.

Pasalnya laporan yang didapati dari LaporGub! telah ditindaklanjuti dan dibawa ke PPID. Kemudian Cabang Dinas Wilayah 1 turut menangani dan klarifikasi dengan kepala sekolah yang bersangkutan.

"Setelah dilakukan klarifikasi oleh Cabang Dinas, kita juga melakukan klarifikasi yang baru kita lakukan Jumat (11/8/2023) kemarin dan sampai saat ini prosesnya masih pendalaman," katanya.

Pihaknya telah memanggil kepala sekolah ke kantornya pada Jumat lalu untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan pungli.

"Sebenarnya itu untuk kegiatan rohis, karena ada laporan infaq pakai kotak di Masjid itu ya maka dihentikan. Itu menurut Kepala Sekolah. Tapi sekarang ini pemenuhannya dengan mobil itu disewakan. Nah inilah yang ingin kita dalami, betul tidak sudah berhenti," terangnya.

Sebelumnya, pelapor menjelaskan, pungli pada Senin dinamakan Senin Giat. Kemudian untuk pungli Jumat dinamakan Jumat Infaq.

"Mohon bisa dihentikan karena pungli berkedok infaq sifatnya wajib dan memaksa," imbuh pengadu dalam keterangannya yang sama.

Saat dikonfirmasi, salah satu guru SMA 8 yang enggan disebut namanya membenarkan memang ada iuran Rp 16.000 yang diperuntukkan kepada para siswa yang digunakan untuk mencicil Mobil Hiace.

"Uang Rp 16.000 memang untuk Hiace," jelas guru tersebut saat ditemui di SMA 8 Semarang, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Ganjar Dapat Aduan Dugaan Pungli Berkedok Infak Melalui Laporgub!, Ini Penjelasan SMA 8 Semarang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com