Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Provinsi Pertama di Indonesia dan Gubernurnya

Kompas.com - 14/08/2023, 23:28 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Salah satu peristiwa pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah diselenggarakannya sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Sidang PPKI dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu sidang PPKI pertama pada 18 Agustus 1945, sidang PPKI kedua pada 19 Agustus 1945, dan sidang PPKI ketiga pada 22 Agustus 1945.

Baca juga: Hasil Sidang PPKI Kedua

Pada sidang PPKI kedua, pembahasan yang dilakukan diantaranya mengenai wilayah di Indonesia serta mengatur pemerintahannya.

Adapun salah satu hasil sidang PPKI kedua adalah ditetapkannya pembagian wilayah provinsi di Indonesia yang terdiri dari delapan provinsi.

Baca juga: Hasil Sidang PPKI Ketiga

Penetapan wilayah ini dilakukan untuk mempersiapkan dan memperjelas daerah mana saja yang menjadi wilayah Indonesia.

Ditetapkan pula bahwa setiap provinsi tersebut akan dipimpin oleh seorang gubernur.

Baca juga: Hasil Sidang PPKI Pertama

Berikut adalah daftar delapan provinsi pertama di Indonesia beserta nama setiap gubernurnya:

1. Provinsi Sumatera dengan ibu kota di Bukittinggi dipimpin oleh gubernur Mr. Teuku Muhammad Hasan.

2. Provinsi Jawa Barat dengan ibu kota di Bandung dipimpin oleh gubernur Mas Sutardjo Kertohadikusumo.

3. Provinsi Jawa Tengah dengan ibu kota di Semarang dipimpin oleh gubernur Raden Pandji Soeroso

4. Provinsi Jawa Timur dengan ibu kota di Surabaya dipimpin oleh gubernur R.M.T. Ario Soerjo

5. Provinsi Sunda Kecil dengan ibu kota di Singaraja dipimpin oleh gubernur I Gusti Ketut Pudja

6. Provinsi Maluku dengan ibu kota di Kota Ambon dipimpin oleh gubernur Mr. Johannes Latuharhary

7. Provinsi Sulawesi dengan ibu kota di Makassar dipimpin oleh gubernur Dr. G.S.S. Jacob Ratulangi

8. Provinsi Borneo dengan ibu kota di Banjarmasin dipimpin oleh gubernur Ir. H. Pangeran Muhammad Noor

Selanjutnya dibentuk pula komite nasional daerah yang berkedudukan di tiap-tiap provinsi yang akan bertugas membantu presiden sebelum dibentuknya perwakilan rakyat.

Sumber:
gramedia.com  
gramedia.com  
kompas.com  (Editor : Serafica Gischa)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com