CILACAP, KOMPAS.com - EMA (21) terduga pelaku revenge porn terhadap siswi SMP di Cilacap, Jawa Tengah, mengaku awalnya hanya iseng.
Pelaku mengaku, berkenalan dengan korban yang masih berusia 13 tahun itu dengan akun Facebook yang baru dibuat.
"Tidak sengaja bikin akun (Facebook) baru, kemudian nge-chat (korban)," kata EMA yang dihadirkan saat pers rilis di Mapolresta Cilacap, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Siswi SMP 13 Tahun di Cilacap Jadi Korban Revenge Porn Pria yang Dikenal di Medsos
Setelah beberapa kali berkomunikasi, pelaku mulai mencoba meminta foto korban dalam kondisi telanjang.
"Iseng minta foto, awalnya enggak dikasih. Terus dirayu sampai dia akhirnya mau," ujar pelaku.
Pelaku mengaku, awalnya foto-foto itu hanya untuk koleksi pribadi. Namun, di tengah perjalanan, ia mulai berpikir untuk memeras korban.
"Saya kepikiran buat minta uang, kalau enggak dikasih diancam disebar. Saya minta uang Rp 500.000," ujar pelaku.
Baca juga: Kemenkominfo Dimintai Pendapat soal Hukuman Tak Boleh Akses Internet Terdakwa Revenge Porn
Permintaan uang itu dilakukan pelaku beberapa kali.
Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, korban akhirnya terpojok dan mengadukan hal itu kepada orangtuanya.
"Secara psikologis korban syok karena melihat foto-fotonya terpampang di medsos," kata Fannky.
Diberitakan sebelumnya, EMA harus berurusan dengan polisi karena diduga menjadi pelaku revenge porn.
Pelaku dan korban awalnya berkenalan lewat Facebook.
"Bermula dari perkenalan di medsos, kemudian ada komunikasi intens sampai korban terperdaya, sehingga ngikut pelaku. Korban dimintai foto telanjang," kata Fannky saat pers rilis di Mapolresta, Senin (14/8/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.