Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Dimintai Pendapat soal Hukuman Tak Boleh Akses Internet Terdakwa "Revenge Porn"

Kompas.com - 18/07/2023, 16:51 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Banten akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait pelaksanaan hukuman larangan penggunaan internet selama delapan tahun terhadap terdakwa revenge porn Alwi Husen Maulana.

"Dilarang mengakses internet selama 8 tahun, padahal hukumannya itu enam tahun. Yang dua tahun nanti kita minta bantuan ke Menkominfo," kata Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi kepada wartawan, Selasa (17/7/2023).

Dijelaskan Didik, selama menjalani pidana penjara sudah dipastikan tidak dapat mengakses internet.

Baca juga: Alwi, Terdakwa Kasus Revenge Porn Dilarang Akses Internet 8 Tahun, Anggota DPR: Sulit Diterapkan

Namun, setelah bebas menjadi tugas kejaksaan untuk mengawasi pelaksanaan hukumannya.

"Nah, yang dua tahun ini gimana? kalau di Lapas kan bisa diblok. Tapi, begitu dia keluar bagaimana? Nah ini kita nanti konsultasi dengan Menkominfo," ujar dia.

Didik pun mengungkapkan, perkara kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) saat ini belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Terdakwa saat ini telah mengajukan banding dengan vonis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang.

"Andaikan ini inkrah, karena saat ini terdakwa masih melakukan gugatan atas putusan itu," tandas dia.

Baca juga: Terdakwa Revenge Porn Dihukum Tak Boleh Akses Internet 8 Tahun, Teknisnya Diserahkan ke Jaksa

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Pandeglang menjatuhkan hukuman enam tahun penjara terhadap terdakwa revenge porn Alwi Husen Maulana.

Selain hukuman tersebut, Alwi juga mendapat hukuman tambahan berupa larangan penggunaan internet selama delapan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Regional
Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com