PALEMBANG, KOMPAS.com- Seorang mahasiswi di Palembang, Sumatera Selatan berinisial FM (19) harus kehilangan uang Rp 7,5 juta serta sepeda motor dan handphone miliknya usai ditipu oleh polisi gadungan.
Akibat kejadian tersebut, M Arief (22) pemuda pengangguran yang menyamar menjadi polisi gadungan itu kini mendekam di sel tahanan Kepolisian Sektor Ilir Barat 1 Palembang, usai dilaporkan oleh korban.
Kepala Kepolisian Sektor Ilir Barat I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, korban dan pelaku semula berkenalan dan Arief mengaku sebagai seorang anggota polisi.
Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Wanita Pemilik Warung di Kota Serang, Begini Modusnya
Untuk memperdaya FM, pelaku pun sering memakai baju kaos warna hitam lengan panjang bertuliskan "Satreskrim Polres Ilir Barat 1".
Bukan hanya itu, pelaku membeli pistol mainan dan selalu membawanya ketika sedang bersama korban.
“Karena percaya, korban dan pelaku ini kemudian pacaran,” kata Ginanjar, saat melakukan gelar perkara, Jumat (11/8/2023).
Selama enam bulan pacaran, Arief ternyata sudah melarikan sepeda motor korban jenis Honda Beat yang kemudian dijual kepada seseorang.
Pelaku juga meminjam uang Rp 7,5 juta kepada korban dengan modus hendak membayar kosan.
“Korban kemudian curiga dan datang ke Polsek untuk menanyakan nama Arif, setelah dicek nama itu tidak ada. Korban baru sadar sudah menjadi korban penipuan sehingga langsung melapor,” ujar Ginanjar.
Baca juga: Polisi Gadungan Rampok Bos Money Changer di Batam, Kenakan Seragam Saat Beraksi
Setelah menerima laporan tersebut, polisi kemudian langsung bergerak dan menangkap Arief yang saat itu sedang berada di kosan miliknya tanpa perlawanan.