Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Kades di Buru Selatan Aniaya Selingkuhan karena Korban Minta Putus

Kompas.com - 10/08/2023, 20:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - JM (43), oknum Kepala Desa di Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Korban adalah SL (43), seorang perempuan yang menjalin hubungan asmara dengan JM.

Penganiayaan terjadi karena SL menolak melanjutkan hubungan asmaranya dengan JM yang telah memiliki istri.

"Jadi motifnya ini cemburu serta korban menolak untuk melanjutkan perselingkuhan dengan pelaku," ungkap Kapolres Buru Selatan AKBP M Agung Gumilar pada Kamis (10/8/2023).

Pelaku dijerat Pasal 351 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: Kasus Briptu R, Aniaya Selingkuhan hingga Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Sikka

Dianiaya hingga pingsan

Penganiayaan terjadi di Pantai Masnana pada Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIT. Di hari kejadian, pelaku awalnya datang menemui korban.

"Pelaku datang dan menanyakan keberadaan korban kepada temannya, karena dijawab sedang mandi, pelaku langsung pergi," kata Agung.

Namun sekitar 15 menit kemudian, pelaku kembali datang untuk mengajak korban pergi. Ajakan tersebut ditolak oleh korban.

Selain itu korban juga menolak melanjutkan hubungan asmara dengan sang kepala desa. Penolakan tersebut membuat pelaku emosi.

Baca juga: Ajakan Menikah Ditolak, Pria di Lamongan Aniaya Selingkuhan

Lalu pelaku menarik korban ke arah Pantai Masnana. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri oleh teman yang tinggal bersama korban.

"Diduga kejadian penganiayaan terjadi di sana karena dari keterangan pelapor setelah korban pergi, dirinya juga pergi membeli makan. Tetapi saat balik di kos ternyata korban sudah tidak sadarkan diri dengan kondisi berlumuran darah," ucap Agung.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan pelaku.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Kades Aniaya SL karena Menolak Melanjutkan Hubungan Terlarang Mereka, Kini Jadi Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Regional
PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com