PEKANBARU, KOMPAS.com- Seorang pria berinisial RH (22) ditangkap polisi karena memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pelaku ditangkap setelah videonya viral memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing.
Dalam video berdurasi 8 detik yang dilihat Kompas.com, tampak di leher anjing cokelat terpasang Bendera Merah Putih berukuran kecil.
Baca juga: Pasangkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing, Seorang Pria di Bengkalis Ditangkap
Orang yang merekam video itu terdengar geram melihat aksi pelaku, karena pelaku menganggap hal itu hanya sepele.
"Masak dianggap sepele (Bendera Merah Putih dipasang ke leher anjing)," kata perekam video.
Pelaku dalam video itu terlihat santai saja, seakan menganggap hal itu biasa.
Setelah ditangkap polisi, barulah pelaku mengakui perbuatannya salah.
Pelaku diketahui seorang Wakil Kepala Tata Usaha PT. Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Dia berdalih memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing karena ketidaktahuannya.
Baca juga: Bupati Natuna Pasang 2.000 Bendera Merah Putih di Pulau Terluar
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, karyawan perusahaan sempat meminta pelaku melepaskan Bendera Merah Putih dari leher anjing, namun pelaku menolak.
"Pelaku sudah diminta untuk melepaskan Bendera Merah Putih yang dikalungkan ke leher anjing itu, tetapi pelaku menolak. Pelaku saat itu mengatakan 'biarkan saja, kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus'," kata Setyo kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/8/2023).