Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Domisili dan Alamat di KTP, Bagaimana Aturannya?

Kompas.com - 10/08/2023, 07:44 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Saat mengisi kolom alamat dalam sebuah formulir, terkadang masyarakat dibuat bingung dengan istilah domisili dan alamat KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Kebanyakan orang menganggap keduanya sama, namun pada dasarnya domisili dan alamat KTP adalah dua hal berbeda.

Baca juga: Syarat dan Tata Cara Bikin SIM di Luar Domisili

Kesalahan penulisan alamat ini dapat berakibat fatal, apalagi jika data yang seharusnya diserahkan terkait dengan data administrasi kependudukan atau berkas lain yang sifatnya penting.

Berikut adalah beberapa penjelasan terkait perbedaan domisili dan alamat KTP yang dirangkum Kompas.com dari berbagai sumber.

Baca juga: Cara Mengurus Pindah Domisili, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Apa pengertian serta perbedaan domisili dan alamat KTP?

Yang dimaksud dengan domisili adalah alamat tempat tinggal sekarang atau alamat dimana anda biasa bertempat tinggal saat ini.

Istilah domisili sendiri berasal dari kata domicile atau woonplaats yang artinya tempat tinggal.

Pengisian kolom domisili dapat ditulis dengan alamat rumah tempat tinggal tetap, maupun alamat rumah kontrakan atau kos yang ditempati saat ini.

Sedangkan alamat KTP adalah alamat tempat tinggal yang terdaftar pada data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil dan tercantum pada Kartu Tanda Penduduk sesuai wilayahnya.

Baca juga: Pindah Domisili, Bagaimana Cara Ganti Faskes Pertama BPJS Kesehatan?

Apakah domisili dan alamat KTP bisa berbeda?

Domisili terkadang bisa berbeda dengan alamat yang tercantum dalam identitas penduduk seperti KTP.

Pada beberapa kasus, perbedaan domisili dan alamat KTP terjadi karena orang tersebut berpindah tempat tinggal dari daerah asalnya karena beberapa alasan, seperti melanjutkan studi (sekolah atau kuliah), bekerja, atau karena alasan lainnya.

Sebagai contoh, Sandi dari Kota Padang berpindah karena melanjutkan kuliah ke Kota Surabaya tanpa mengubah data administrasi kependudukannya.

Maka ketika mengisi kolom alamat, Sandi dapat mengisi alamat KTP dengan alamat asalnya di Kota Padang, sementara untuk domisili diisi dengan alamat tempat tinggalnya saat berada di Kota Surabaya.

Hal ini karena sebagai Warga Negara Indonesia, Sandi masih tercatat secara sah sebagai penduduk Kota Padang.

Namun, meski bukan tercatat sebagai penduduk Kota Surabaya, Sandi masih bisa mendapatkan hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia di wilayah tempatnya berdomisili saat ini.

Apakah Domisili dan Alamat KTP Harus Sama?

Domisili dan alamat KTP sebaiknya harus sama karena memudahkan penduduk untuk bisa mendapatkan hak dan melakukan kewajibannya sebagai warga negara.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com