Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Hasil Meretas, Ayah dan Anak Raup Untung Ratusan Juta, Ponsel Kapolda Jateng Jadi Korban

Kompas.com - 08/08/2023, 14:07 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Selain Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi, dua pelaku berinisial RJ (42)  dan IW (22) yang merupakan bapak anak itu juga berhasil meretas 48 ponsel korban lainnya. 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, para korban tidak hanya berdomisili di Jateng. Melainkan juga ada dari daerah lain. 

"Tidak hanya Jawa Tengah saja, ada Jawa Timur, Sulawesi, dan Sumatera," paparnya. 

Baca juga: Polisi Sebut Ada Korban Lain dalam Kasus Peretasan Ponsel Kapolda Jateng

Dari hasil meretas, para pelaku berhasil mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 200 juta per bulan. Penghasilan pelaku menyesuaikan dengan jumlah target yang berhasil diretas. 

"Teman-temannya korban ini percaya karena itu memang nomor asli kan," ungkap Dwi. 

Namun, lanjutnya, untuk peretasan yang dilakukan ke ponsel Kapolda Jateng para pelaku tidak sampai membobol rekening.

Pelaku hanya melakukan modus penipuan ke kontak yang tersimpan di ponsel Kapolda Jateng. 

"Kapolda itu tidak sampai bobol rekening. Hanya WhatsApp saja," imbuh dia. 

 

Cara kerja peretasan 

Dwi menambahkan, kedua pelaku sudah melakukan peretasan dengan modus penyebaran file APK tersebut  sejak awal tahun 2023.

"Mereka ini pendidikannya belum sarjana,"kata dia. 

Baca juga: Ayah dan Anak Peretas Handphone Kapolda Jateng yang Ditangkap di Sumsel Sudah Tiba di Semarang

Para pelaku melakukan peretasan dengan cara mengirimkan APK melalui aplikasi WhatsApp. Setelah berhasil melakukan peretasan, para pelaku melakukan penipuan. 

"Setelah target menginstal APK, maka aktifitas target akan termonitor oleh pelaku. Di mana salah satunya adalah notifikasi OTP login WhatsApp," paparnya. 

Notifikasi OTP tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan peretasan akun WhatsApp target dan dimanfaatkan untuk melakukan penipuan ke pihak lain. 

"Mereka mengaku-ngaku dari pihak lain seperti kerabat, marketplace, provider hingga pihak bank," ungkap Dwi.

Gelar perkara dua pelaku peretas ponsel Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com