Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polisi Pasangkayu Sulbar yang Dilaporkan Istri Usai Nikah Siri Ditangkap Sehari Setelah Dipecat

Kompas.com - 07/08/2023, 17:59 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Bripka S, anggota Polres Pasangkayu yang dilapor istri karena kasus perselingkuhan kembali ditangkap oleh penyidik Polda Sulbar sehari setelah dia diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan bahwa Bripka S ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di kediamannya di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Kamis (3/8/2023) lalu. 

Baca juga: Oknum Polisi di Pasangkayu Dilaporkan Istri Usai Diduga Selingkuh, Polda Sulbar: Sudah Dipecat

Penangkapan ini dilakukan penyidik Ditres Narkoba Polda Sulbar sehari setelah Bripka S dipecat dari kepolisian juga karena kasus penyalahgunaan narkoba. 

"Sudah diamankan dan ditahan di Mapolda Sulbar," kata Syamsu saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/8/2023) sore. 

Syamsu mengatakan bahwa penangkapan Bripka S bermula dari penangkapan dua warga berinisial IW (25) dan RS (29) di tempat berbeda.

Saat penangkapan IW, polisi menemukan barang bukti berupa 1 saset kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu.  

Saat polisi melakukan interogasi terhadap IW, dia mengaku bahwa narkoba tersebut didapatkan dari RS.

RS kemudian ditangkap dan mengatakan kalau sabu itu diperolehnya dari Bripka S.  

Baca juga: Oknum Notaris Diduga Selingkuh dengan Polisi Berpangkat Kompol, Check In Hotel di Solo

Polisi, kata Syamsu, kemudian menggeledah kediaman Bripka S dan menemukan 10 saset kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu. 

"Mereka bertiga ini berteman. Saat penyidikan diketahui peran Bripka S ini (juga) pemakai," ujar Syamsu. 

Selain ditahan karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, laporan istri sah Bripka S terkait dugaan perselingkuhan Bripka S dan seorang ASN di Pasangkayu juga sedang ditangani penyidik Propam Polda Sulbar. 

Syamsu mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menyelidiki laporan itu. 

"Sedang dilidik dan diproses," ungkap Syamsu. 

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat, dilaporkan istri sah inisial MS, usai diduga selingkuh dengan wanita berinisial MA, yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di RSUD Pasangkayu. 

Kuasa hukum MS, Wawan Nur Rewa mengatakan bahwa kasus dugaan perselingkuhan ini dilayangkan kliennya ke Bidang Propam Polda Sulbar pada Selasa (1/8/2023) lalu.

Wawan menyebut perselingkuhan Bripka S dengan MA bermula saat istrinya memergoki mereka tinggal berdua di kediaman Bripka S di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar. 

"Mereka ini memperlihatkan keanehan, kedekatan yang tidak seperti biasanya. Bripka S ini dengan M (MA) adalah sepupu, dia keluarga," ujar Wawan saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Senin (7/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Regional
Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Regional
Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Regional
Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Regional
Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Regional
Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Regional
Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Regional
Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Regional
Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Regional
Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Regional
Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Regional
Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Regional
Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Regional
Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Regional
Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com