Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mata Buta Dikatapel Orangtua Siswa, Guru di Bengkulu Mengaku Ikhlas

Kompas.com - 07/08/2023, 06:48 WIB
Reni Susanti

Editor

BENGKULU, KOMPAS.com - Zaharman (58), salah seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mengalami kebutaan permanen setelah matanya dikatapel orangtua siswa.

Orangtua siswa ini katapel guru tersebut lantaran tak terima anaknya ditindak sang guru karena melanggar aturan sekolah.

Meski buta, Zaharman mengaku mengikhlaskan kejadian tersebut. Apalagi pelaku AJ (45) sudah menyerahkan diri ke polisi setelah lima hari kabur.

Baca juga: Orangtua Murid yang Katapel Guru SMA di Bengkulu Minta Maaf, Menangis dan Mengaku Menyesal

Zaharman, berlapang dada dengan insiden yang menimpanya dan enggan berkomentar apapun. Pernyataan tersebut disampaikan Ilham Mubdi, anak Zaharman.

Mubdi bercerita, ayahnya tidak berniat mengambil langkah hukum.

"Bapak (tidak ada dendam) no comment, satu kata pun tidak ada (menyuruh dipenjarakan) atau apa, dia mengatakan sudah takdir," ujar Mubdi, Minggu (6/8/2023).

Baca juga: Guru di Bengkulu yang Buta Usai Dikatapel Orangtua Siswa, Dilaporkan Anak Pelaku ke Polisi

Meski sang ayah sudah menerima, pihak keluarga Zaharman masih keberatan lantaran ayahnya mengalami cacat permanen.

Dikutip dari TribunSumsel.com, Mubdi menyebut, dukungan datang dari pihak sekolah untuk tetap memproses hukum pelaku.

"Proses hukum tetap jalan, kemarin yang melaporkan adalah pihak sekolah dengan PGRI Rejang Lebong, kami keluarga belum ada sama sekali melapor ke Polisi. Yang melaporkan pihak sekolah dibantu pihak PGRI (Rejang Lebong)," ungkapnya.

Keluarga Zaharman juga menerima itikad baik AJ yang menyerahkan diri. Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum bisa memproses pelaku.

"Karena sudah ditangkap, kami (pihak keluarga) paling menyiapkan pengacara untuk proses selanjutnya, kalau kami ingin proses ajalah sesuai dengan hukum berlaku atas perbuatan dan tindakan pelaku itu," ujarnya.

Mengutip TribunBengkulu.com, Ketua PGRI Rejang Lebong, M Amrin mengatakan aksi penganiayaan yang mengakibatkan kebutaan ini mendapatkan kecaman dari PGRI se-Indonesia.

Maka dari itu, Amrin meminta kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini.

Jika tidak, maka ia dapat memastikan akan ada aksi demo yang dilakukan oleh para guru.

"Benar, ini kasusnya sudah disoroti juga oleh PGRI pusat, juga PGRI se-Indonesia mengecam aksi tersebut, kalau tindak tuntas kita akan turun melakukan aksi dijalan," kata Amrin.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com