Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Kecamatan di Papua Disebut Distrik?

Kompas.com - 05/08/2023, 20:47 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Tak seperti wilayah lainnya di Indonesia, provinsi yang ada di Pulau Papua mengenal pembagian wilayah dengan istilah distrik.

Di dalam struktur pemerintahan provinsi yang ada di Pulau Papua, distrik adalah pembagian wilayah administratif yang setara dengan kecamatan.

Bedanya jika sebuah kecamatan dipimpin oleh seorang camat, maka sebuah distrik akan dipimpin oleh seorang kepala distrik.

Baca juga: Profil Provinsi Papua Barat Daya

Sejarah Sebutan Distrik di Pulau Papua

Sejarah sebutan distrik di provinsi yang ada di Pulau Papua konon merupakan peninggalan pemerintahan kolonial Belanda.

Hal ini pernah dijelaskan dalam penelitian Dosen Prodi Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Cendrawasih, Rosmaida Sinaga yang berjudul Pemekaran Wilayah Pemerintahan Kolonial Belanda di Nederlands Nieuw Guinea (Papua) 1892-1962 (2017).

Baca juga: Profil Provinsi Papua Pegunungan

Rosmaida Sinaga menyebut bahwa pada 1961, Nederlands Nieuw Guinea atau NNG (Papua) terbagi menjadi enam wilayah afdeeling yaitu Afdeeling Hollandia, Afdeeling Geelvinkbaai, Afdeeling Centraal- Nieuw-Guinea, Afdeeling Nieuw Guinea Selatan, Afdeeling Fak-Fak, dan Afdeeling Nieuw Guinea Barat.

Tiap afdeeling membawahi sejumlah onderafdeeling, dan masing- masing onderafdeling terdiri dari sejumlah distrik yang dibawahnya terdapat kampung-kampung.

Baca juga: Profil Provinsi Papua Selatan

Sementara dikutip dari laman nabirekab.go.id, pembagian terakhir menjelang penyerahan kekuasaan pada tahun 1961, wilayah Papua terbagi dalam 6 afdeling, 83 onderafdeling, 83 distrik dari 2.087 dorp serta 5 wilayah eksplorati.

Lebih lanjut, penyebutan istilah distrik di dalam struktur pemerintahan di provinsi yang ada di Pulau Papua juga diatur disebut dalam beberapa peraturan atau undang-undang.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebuah kecamatan atau yang disebut dengan nama lain (termasuk distrik) berada dibawah pemerintahan kabupaten/kota.

Hal ini juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dimana disebutkan bahwa distrik, yang dahulu dikenal dengan kecamatan, adalah bahwa adalah wilayah kerja kepala distrik sebagai perangkat daerah kabupaten/kota.

Dikutip dari laman papua.go.id, berdasarkan undang-undang tersebut dan dengan diberlakukannya Otonomi Khusus di Papua, maka khusus di Provinsi Papua dan kemudian juga di Provinsi Papua Barat, istilah kecamatan kemudian diganti menjadi distrik, sementara istilah desa menjadi kampung.

Lebih lanjut, sebuah distrik terdiri atas sejumlah kampung atau yang disebut dengan nama lain (desa).

Dijelaskan pula bahwa pembentukan, pemekaran, penghapusan, dan/atau penggabungan Distrik atau Kampung atau yang disebut dengan nama lain, ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) kabupaten/kota.

Contoh Distrik di Provinsi yang Ada di Pulau Papua

Saat ini di wilayah Papua, termasuk Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Barat Daya memiliki pembagian distriknya masing-masing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com