MEDAN, KOMPAS.com - Video seorang wanita mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, viral di media sosial.
Wanita tersebut mengatakan sempat dimintai uang Rp 600.000 oleh petugas KUA saat mengurus kehilangan buku nikahnya.
Berdasarkan akun Instagram @medaheadlines, tampak wanita video mengarahkan ponselnya ke petugas KUA laki-laki. Dia meminta klarifikasi soal biaya Rp 600.000 yang diminta kepadanya.
Baca juga: Kronologi Perampok Lecehkan Wanita di Deli Serdang, Berujung Babak Belur Dihajar Massa
"Saya mau urus duplikat (buku) pernikahan saya, diminta admin Rp 600.000. Saya tidak mau, alasan mereka ini sulit, jadi butuh admin Rp 600.000. Bagaimana kira-kira? saya minta dikeluarkan pernyataan bahwa duplikat tidak bisa dikeluarkan, mereka juga menolak," ujar wanita dalam video.
Saat itu, petugas KUA tidak langsung menjawab. Dia menyebut tidak bisa langsung memproses permintaan wanita perekam video karena sedang jam istirahat.
"Itu jam istirahat,"ujar petugas KUA.
Wanita tersebut lalu menyebut petugas KUA hanya beralasan karena sebelum divideokan, petugas tersebut meminta uang Rp 600.000.
"Silakan bapak tulis, surat pernyataan silakan tulis bonnya kalau memang bayar. Saya bayar, tapi harus foto, kita serah terima harus ada bonnya," kata wanita itu.
Pria itu tidak menggubris soal pernyataan wanita itu, petugas itu lalu menjelaskan bahwa duplikat bisa dikeluarkan, namun saat ini pihaknya masih istirahat.
"Siapa bilang ngak bisa dikeluarkan, tapi belum dicari, jam istirahat," ujar petugas KUA
"Jadi masalahnya belum dicari, tadi belum jam istirahat (saya datang) bapak juga tidak mau mencari," timpal wanita dalam video.
Kepala Kantor Kementerian Agama Deli Serdang, Abdul Haris Harahap membenarkan adanya video viral itu.
"Kejadiannya, hari Jumat (28/3/2023) sekitar pukul 12.00 WIB," ujar Abdul Haris melalui pesan singkat, Jumat (4/8/2023).
Kata dia, pria di dalam video merupakan seorang penghulu bernama Mulia Ritonga. Pihaknya sudah bertanya kepada Mulia dan dia membantah melakukan pungli.
"Dia tidak mengaku meminta dan menerima (pungli)," ujar Abdul Haris