Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Wanita di Deli Serdang Diminta Rp 600.000 Saat Urus Buku Nikah, Kemenag: Masih Didalami

Kompas.com - 04/08/2023, 10:48 WIB
Rahmat Utomo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Video seorang wanita mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, viral di media sosial.

Wanita tersebut mengatakan sempat dimintai uang Rp 600.000 oleh petugas KUA saat mengurus kehilangan buku nikahnya.

Berdasarkan akun Instagram @medaheadlines, tampak wanita video mengarahkan ponselnya ke petugas KUA laki-laki. Dia meminta klarifikasi soal biaya Rp 600.000 yang diminta kepadanya.

Baca juga: Kronologi Perampok Lecehkan Wanita di Deli Serdang, Berujung Babak Belur Dihajar Massa

"Saya mau urus duplikat (buku) pernikahan saya, diminta admin Rp 600.000. Saya tidak mau, alasan mereka ini sulit, jadi butuh admin Rp 600.000. Bagaimana kira-kira? saya minta dikeluarkan pernyataan bahwa duplikat tidak bisa dikeluarkan, mereka juga menolak," ujar wanita dalam video.

Saat itu, petugas KUA tidak langsung menjawab. Dia menyebut tidak bisa langsung memproses permintaan wanita perekam video karena sedang jam istirahat.

"Itu jam istirahat,"ujar petugas KUA.

Wanita tersebut lalu menyebut petugas KUA hanya beralasan karena sebelum divideokan, petugas tersebut meminta uang Rp 600.000.

"Silakan bapak tulis, surat pernyataan silakan tulis bonnya kalau memang bayar. Saya bayar, tapi harus foto, kita serah terima harus ada bonnya," kata wanita itu.

Pria itu tidak menggubris soal pernyataan wanita itu, petugas itu lalu menjelaskan bahwa duplikat bisa dikeluarkan, namun saat ini pihaknya masih istirahat.

"Siapa bilang ngak bisa dikeluarkan, tapi belum dicari, jam istirahat," ujar petugas KUA

"Jadi masalahnya belum dicari, tadi belum jam istirahat (saya datang) bapak juga tidak mau mencari," timpal wanita dalam video.

Kepala Kantor Kementerian Agama Deli Serdang, Abdul Haris Harahap membenarkan adanya video viral itu.

"Kejadiannya, hari Jumat (28/3/2023) sekitar pukul 12.00 WIB," ujar Abdul Haris melalui pesan singkat, Jumat (4/8/2023).

Kata dia, pria di dalam video merupakan seorang penghulu bernama Mulia Ritonga. Pihaknya sudah bertanya kepada Mulia dan dia membantah melakukan pungli.

"Dia tidak mengaku meminta dan menerima (pungli)," ujar Abdul Haris

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com