SOLO, KOMPAS.com - Pernyataan Rocky Gerung soal dugaan penghinaan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), memicu puluhan warga di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), desak kepolisian melakukan penanganan hukum lebih lanjut.
Hal ini, disampaikan puluhan orang yang mengatasnamakan Garda Militan Nusantara menggelar aksi di Taman Sriwedari Solo, Kamis (3/8/2023), sore.
Ketua Garda Militan Nusantara Jawa Tengah, Adi Krisna, menjelaskan total 57 orang berasal dari wilayah Kota Solo, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Karanganyar, berkumpul menyuarakan pendapat.
Baca juga: Tak Ada Niat Laporkan Rocky Gerung ke Polisi, Gibran: Kurang Kerjaan
Mereka kompak berorasi, terkait polemik pernyataan Rocky Gerung untuk segera ditindaklanjuti dan diadili atas dugaan penghinaan terhadap Mantan Wali Kota Solo, itu.
Terbentang pula, spanduk bergambarkan wajah Rocky Gerung yang diberi tanda silang. Dengan narasi, "Aliansi warga Solo, menuntut segara tangkap dan adili Rocky Gerung,".
Setelah melakukan aksi, perwakilan enam orang melanjutkan pelaporan ke Mapolresta Solo, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Laweyan.
"Kita dari Garda Militan Nusantara menolak statement Rocky Gerung tentang kritikan terhadap Presiden yang dinilai kurang berada dan kurang sopan. Karena bagaimanapun juga adalah beliau simbol negara yakni Presiden negara kita," kata Adi Krisna, setelah pelaporan, pada Kamis (3/8/2023).
Lanjutnya, dalam laporan dan aduan ini, Adi Krisna mengatakan pihaknya akan menunggu hasil tindaklanjut aduan.
"Jadi kami meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap statement atau pernyataan ataupun kritikan yang dilakukan Rocky Gerung terhadap Bapak Joko Widodo," ujarnya.
Baca juga: Acara Undang Rocky Gerung Dibatalkan Unair, BEM FISIP Buat Pernyataan Sikap
"Kita menunggu tindak lanjut dari kepolisian untuk meneruskan kepada jajaran yang ada di Bekasi untuk menindak. Karena tempat kejadian ada di Bekasi," tegasnya.
Selain itu, Adi mengaku pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi bila aduan tersebut tidak ditindaklanjuti.
"Ketika nanti tidak ada tanggapan dari kepolisian mungkin nanti kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," tegasnya.
Baca juga: Laporkan Rocky Gerung ke Polisi, PDI-P Banten: Jokowi Simbol Negara
Sementara itu, PS Kanit SPKT Regu 2 Aiptu Dwi Rahanto, membenarkan adanya laporan yang masuk sebagai aduan masyarakat tersebut.
"Kami mewakili Bapak Kapolresta Solo selaku piket hari ini menyampaikan dan menerima tentang penerimaan pengaduan," kata Dwi Rahanto.
"Penyampaian pendapat di muka umum, mengenai dugaan ujaran kebencian berdasar SARA atau berita bohong yang mengakibatkan kemarahan di masyarakat. Intinya yang dilaporkan adalah Bapak Drs Rocky Gerung," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.