SEMARANG, KOMPAS.com - Perempuan berinisial SDA nekat menyembunyikan 15 butir pil koplo di dalam bra untuk suaminya yang menjadi warga binaan Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Tri Saptono Sambudji mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/8/2023). Saat itu SDA bersama W (ibu) dan EL (bibi) izin kepada petugas untuk melakukan kunjungan.
"Penyelundupan itu diketahui saat dilakukan pemeriksaan badan," jelasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Selundupkan Ponsel ke Penjara, Narapidana Narkoba Tipu Atlet Gulat Peraih Emas di SEA Games 2023
Dia menjelaskan, saat itu petugas mencurigai gerak-gerik tiga pengunjung tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan barang haram berupa pil koplo yang disembunyikan dalam bra.
"Setelah itu petugas segera meminta kepada pengunjung untuk mengeluarkan dan diperiksa," paparnya.
Di hari yang sama, petugas juga berhasil menggagalkan upaya penyelendupan empat telepon genggam dan satu headset yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial M istri warga binaan lain.
"M menyembunyikan barang di dalam kerudungnya," ujar dia.
Atas kejadian tersebut, Tri mengimbau agar petugas lebih ketat dalam pemeriksaan terhadap barang-barang maupun pengunjung yang masuk ke dalam Lapas Kedungpane Semarang.
"Kita akan tingkatkan kewaspadaan," paparnya.
Dia mengaku akan tegas kepada warga binaan yang melakukan pelanggaran tindak pidana sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.
"Tidak segan-segan akan kami proses hukum", jelasnya.
Saat SDA, W dan EL diamankan di Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.