Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Jalan Labuan Bajo-Golo Mori yang Diresmikan Jokowi Tunggak Pajak Gallian C Rp 9,2 Miliar

Kompas.com - 29/07/2023, 15:54 WIB
Nansianus Taris,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Proyek Pembangunan jalan dari Labuan Bajo menuju Golo Mori, masih menunggak pajak Rp 9,2 miliar ke Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Jalan yang telah diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada Maret 2023 itu menunggak pajak galian C untuk pengerjaan proyek jalan Labuan Bajo-Golomori di Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Proyek itu menelan anggaran Rp 481 Miliar.

"Tunggakan (pajak galian C) tahun 2022 sampai awal 2023," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok, kepada wartawan di Labuan Bajo, Sabtu (29/7/2023).

Baca juga: Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam di Kubangan Bekas Galian C Ilegal Tasikmalaya

Maria menjelaskan, penetapan nilai pajak galian C Rp 9,2 miliar kepada PT Wika dihitung berdasarkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) proyek jalan Labuan Bajo-Golo Mori. Awalnya, nilai pajak galian C sesuai RAB PT Wika sebesar Rp 18 miliar.

Setelah permintaan adendum hingga 8 kali oleh PT Wika, nilai pajak berkurang menjadi Rp 9,2 miliar lebih. Meskipun dipangkas setengahnya, PT Wika malah tak kunjung membayar pajaknya.

"Perhitungannya sampai dengan angka Rp 9,2 miliar itu dari RAB. Dari RAB itu awalnya kita dapatnya Rp 18 miliar. RAB proyek galian C. Kita dapatkan senilai Rp 18 miliar, tapi setelah itu mereka menyampaikan ada adendum. Sampai adendum 8 (pajak) penggunaan galian C hanya mencapai Rp 9,2 mliar," ungkap Maria.

Baca juga: Butuh Dana Perbaiki Jalan Rusak, Pemkab Incar Pajak Galian C Rp 60 Miliar dari Proyek Tol Probowangi

Ia mengungkapkan, PT Wika meminta adendum hingga nilai pajak galian C terpangkas setengahnya dengan alasan ada material galian C diambil dari luar wilayah Manggarai Barat.

"Karena penjelasannya ada material galian golongan C yang didatangkan dari luar Manggarai Barat, sehingga itu tidak bisa kita tetapkan pajaknya," tutur dia.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menggandeng Direktorat Kordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasang plang pemberitahuan tunggakan galian pajak tersebut di Kantor PT Wika di jalan Pantai Pede, Labuan Bajo.

Sebelum memasang plang pihaknya telah menyampaikan surat tagihan pajak daerah (STPD) kepada PT Wika pada 18 April 2023.

“Sesuai ketentuan, jika dalam 21 hari sejak pemasangan plang itu tidak dibayarkan tunggakan pajaknya, Pemkab Manggarai Barat akan melakukan penutupan sementara usaha PT Wika sebelum dilakukan penyegelan,” ujar dia.

Manajer Projek PT Wika, Teguh Agung Lukmawan mengatakan, sebagai perusahaan yang taat hukum, PT Wika tentunya akan mematuhi aturan pemerintah. Terkait tunggakan pajak galian C, pihaknya sedang berkomumikasi dengan Bapenda Manggarai Barat.

"Saat ini sedang dibicarakan dan klarifikasi dengan Badan Pendapatan Daerah terkait dengan nilai pajak yang akan dibayarkan, karena sebagian dari nilai tersebut berdasarkan perjanjian seharusnya menjadi tanggung jawab pemasok dan juga ada material yang didatangkan dari luar Labuan Bajo, baik material galian C dan material pabrikasi (beton pracetak)," ujar Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com