Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah di Kawasan Benteng Vastenburg Disita Kejaksaan, Terungkap Ada Transaksi Jual-Beli atas Nama Perusahaan

Kompas.com - 28/07/2023, 20:12 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Lima bidang tanah di Kawasan Benteng Vastenburg Solo, Jawa Tengah (Jateng), yang disita oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus), ternyata bukan milik perseorangan.

Sebelumnya, publik mengetahui dari plakat penyitaan karena Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero), dengan terpidana Benny Tjokrosaputro.

Baca juga: Bukan Bangunan Benteng Vastenburg yang Disita Kejaksaan, Tapi 5 Bidang Tanah Kawasan Benteng

Akan tetapi, dari data Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Solo, saat melakukan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, pada Jumat (28/7/2023), terungkap pemilikan lima bidang tanah, yakni atas nama PT Benteng Gapura Tama.

Kelima bidang tanah dengan Hak Guna Bangunan (HGB) nomor 386, 387, 380, 388, dan 385, yang terletak di sisi Selatan, Timur, Utara dan di dalam Benteng Vastenburg Solo.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Solo, Tensa Nurdiyani, menjabarkan awalnya tanah terdaftar dan dipegang oleh PT Benteng Perkasa Utama, pada 1993 di masa Orde Baru.

Kemudian di tahun yang sama, atau pada 1993 terjadi jual-beli menjadi atas nama PT Benteng Gapura Tama.

"Pada 1993 bergantian nama jadi PT Benteng Perkasa Utama. Tahun 1993, terjadi jual beli atas nama PT Benteng Gapura Tama," kata Tensa Nurdiyani, dalam pertemuan.

Di sela-sela pembicaraan, Anggota Komisi I DPRD Solo, Wahyu Haryanto, menduga terpidana Benny menjadi pemegang saham terbesar, sehingga tanah di Kawasan Benteng Vastenburg, disita Kejaksaan dan meminta konfirmasi dari pihak BPN.

BPN menjelaskan dalam data yang dimiliknya, lima bidang tanah ini jelas bukan nama perorangan. Serta, pihaknya tidak bisa menjelaskan soal keterlibatan Benny dalam perusahaan tersebut.

"Semua HGB sudah berakhir pada 2012. Berdasarkan data ke kami, memang belum atau tidak ada permohonan pembaruan perpanjangan hak tersebut sampai Kejaksaan Agung melakukan permohonan penyitaan dan ditindaklanjutinya dieksekusi," ujarnya.

"Terkait dengan HGB ini atas nama subjeknya dari badan hukum, yang sudah berakhir sejak tahun 2012. Karena ini tanah milik negara, tetapi melekat di situ tanah negara bekas hak, dalam hal ini HGB. Nantinya apabila ranah pertanahan tidak ada permasalahan, bekas pemegang hak yang akan mendapat prioritas pemegang berikutnya," paparnya.

Baca juga: Sejarah Benteng Vastenburg Solo yang Disita Kejagung, Dibangun Tahun 1775

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com