KOMPAS.com - Pada upacara pengibaran bendera, kerap dikenal istilah Paskibraka dan Paskibra.
Baik Paskibra dan Paskibraka sama-sama bertugas untuk mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih, namun keduanya memiliki beberapa perbedaan.
Perbedaan Paskibra dan Paskibraka ada pada arti singkatan dan tingkat di wilayah mereka bertugas.
Baca juga: Kisah 3 Delegasi Paskibra dari SMAN 15 Semarang, Lelah yang Terbayar Tuntas
Arti dari singkatan Paskibra adalah Pasukan Pengibar Bendera.
Wilayah tugas Paskibra berada di tingkat wilayah yang lebih kecil, misalnya sekolah, instansi, dan kecamatan.
Baca juga: Lapangan Becek, Sepatu Dua Anggota Paskibra di Ciamis Lepas, Lanjutkan Tugas Tanpa Alas Kaki
Sedangkan Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Wilayah tugas Paskibraka adalah di tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Wali Kota), provinsi (Kantor Gubernur), dan nasional (Istana Negara).
Selain itu, kegiatan Paskibraka juga diatur secara resmi melalui Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2017.
Baca juga: Bupati Manokwari Terharu Saat Anaknya Dikukuhkan sebagai Paskibra Papua Barat
Dikutip dari Lampiran I Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2017, Paskibraka memiliki sejarah panjang yang bermula dari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Seperti diketahui, setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia berkumandang lalu dikibarkan kebangsaan yang dipimpin oleh Latief Hendraningrat.
Bahkan saat Ibu Kota Negara dipindah dari Jakarta ke Yogyakarta, Bendera Merah Putih tetap gagah berkibar.
Jelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-2, Presiden Soekarno memanggil ajudannya, Mayor (L) Husein Mutahar untuk mempersiapkan upacara kenegaraan.
Upacara sedianya dilakukan di halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta pada 17 Agustus 1946.
Mayor Husein Mutahar kemudian berpikir bahwa pengibaran Bendera Pusaka sebaiknya dilakukan oleh anak muda untuk menumbuhkan rasa persatuan bangsa.
Kemudian ditunjuk 5 orang, yang terdiri dari 3 pemudi dan 3 pemuda sebagai perwakilan daerah yang akan mengibarkan Bendera Pusaka pada saat upacara tersebut.