Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum TNI Penyelundup Sabu 20 Kg Malaysia Dituntut Pecat dan Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 25/07/2023, 15:08 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Dua oknum TNI berpangkat sersan mayor dan sersan kepala yang ditangkap atas dugaan penyelundupan 20 kg sabu ke Malaysia menjalani sidang pengadilan militer dengan agenda pembacaan tuntutan.

Keduanya adalah T (37), warga Singkawang dan A (33).

Seorang anggota Hakim Pengadilan Militer, yang juga sebagai Humas Pengadilan Militer Pontianak Mayor CHK FX Agus Sulistio mengatakan, oditurat militer menuntut terdakwa A dengan pidana penjara seumur hidup.

Baca juga: Kronologi 2 Oknum TNI Selundupkan 20 Kg Sabu Malaysia, Dikemas Dalam Teh, Ditangkap di Pontianak

“Serta hukuman tambahan dipecat dari kedinasan militer,” kata Agus, Selasa (25/7/2023).

Sedangkan untuk terdakwa T dituntut penjara 6 tahun dengan denda Rp 2 miliar, subsider 5 bulan penjara.

“Terdakwa T juga dituntut hukuman tambahan pemecatan dari kedinasan militer,” tambah Agus.

Berdasarkan pemeriksaan saksi serta barang bukti, kedua terdakwa diyakini melakukan dan bersalah dalam pengiriman sabu sebanyak 20 kilogram dari Malaysia ke Indonesia melewati perbatasan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

“Terdakwa A, dalam proses persidangan mengaku telah melakukan 6 kali pengiriman sabu,” ujar Agus.

Sebelumnya, kedua oknum TNI tersebut ditangkap di Jalan Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 00.25 WIB.

Kasus tersebut terungkap saat Tim Interdikasi Gabungan dari anggota Lidik Subdit 1 dan IT, Anggota Satres Narkoba Polres Sekadau, dan Petugas Bea Cukai Kalbagbar menggeledah mobil Avanza warna silver.

Saat penggeledahan, petugas menemukan dua buah tas warna hitam merek Camel Mountain di kabin mobil bagian belakang. Penggeledahan disaksikan oleh masyarakat sekitar. Di dalam tas tersebut terdapat 20 plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

Di mobil tersebut terdapat T dan A yang ternyata tercatat sebagai anggota TNI aktif. Keduanya dan juga barang bukti kemudian diamankan ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Selain 20 kg narkoba, polisi juga mengamankan satu mobi, empat ponsel dan uang tunai 13 juta milik T serta Rp 18,2 juta milik A.

Baca juga: 2 Prajurit TNI Diduga Selundupkan 20 Kg Sabu Malaysia, Ini Penjelasan Kodam Tanjungpura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com