www.kompas.com
Dua oknum TNI berpangkat sersan mayor dan sersan kepala yang ditangkap atas dugaan penyelundupan 20 kg sabu ke Malaysia menjalani sidang pengadilan militer dengan agenda pembacaan tuntutan. Keduanya adalah T (37), warga Singkawang dan A (33).(KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+