Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut KA Brantas Ditabrak di Semarang, Dishub Pasang Rambu Larangan Lewat bagi Truk

Kompas.com - 24/07/2023, 19:57 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Buntut terjadinya tabrakan antara KA Brantas dengan truk tronton pada Selasa (18/7/2023) kemarin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menambah rambu larangan kendaran besar seperti truk melintas di Jalan Raya Madukoro, Kota Semarang.

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan sebenarnya sudah memasang rambu larangan bagi kendaran besar untuk melintas di Jalan Raya Madukoro. Namun masih banyak pengemudi yang mengabaikan aturan itu.

Baca juga: KNKT Sebut Truk Mogok lalu Tertabrak KA Brantas Bukan karena Medan Magnet

“Sebetulnya sudah ada mulai dari ujung di ruas Madukoro, kemudian di sisi utara maupun selatan. Namun demikian, kita lihat ke depan agar bisa lebih ini, terutama pengguna jalan yang melintas, kita pertebal, istilahnya. Pertebal itu ditambah jumlahnya. Itu sudah ada juga pita pengedut atau pita kejut,” ujar Endro di lokasi, Senin (24/7/2023).

Pihaknya menegaskan, Jalan Raya Madukoro merupakan jalan Kelas 2 yang semestinya tidak boleh dilintasi kendaraan besar. Karena sebetulnya ruas itu merupakan jalan konektor atau penghubung, bukan jalan utama.

"Mereka (kendaraan besar) harusnya di kelas satu, seperti arteri Yos Sudarso. Tapi ini kenyataannya masih dilanggar. Makanya, kami pertegas lagi dengan penebalan rambu lalu lintas. Artinya, mulai kita pertegas kelas jalan sampai pembatasan maksimal sampai 8 ton. Kalau yang lain-lain jelas tidak boleh,” jelasnya.

Meski demikian, menurutnya tidak perlu ada penambahan personel pengawasan. Sebab adanya rambu tersebut sudah cukup mengikat dan harus dipatuhi masyarakat. Hanya saja, pihaknya akan tetap rutin melalukan patroli gabungan.

"Kalau patroli menyeluruh di ruas jalan di Semarang yang rawan dengan masalah pelanggaran rambu dan kecelakaan lalu lintas. Ini yang selalu kami kedepankan. Rambu begitu dipasang, artinya sudah berlaku mengikat. Sudah harus dipatuhi,” tegasnya.

“Mudah-mudahan kejadian seperti ini (kecelakaan kereta) tidak terulang kembali. Asal, seluruh pengguna jalan bisa bersama-sama saling mematuhi rambu lalu lintas,” tambahnya.

Sebagai informasi, sebuah truk tronton tertabrak KA Brantas yang melintas di perlintasan palang pintu Jalan Madukoro, Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang pada Selasa (18/7/2023) malam.

Tabrakan ini menimbulkan kobaran api yang besar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Satu penumpang kereta mengalami luka karena meloncat dari kereta dan telah dilarikan ke rumah sakit.

Akibat kejadian tersebut, sebanyak 9 jadwal keberangkatan kereta api sempat tertunda. Pasalnya evakuasi gerbong kereta memerlukan waktu yang tak singkat.

Baca juga: Ditanya Kisahnya Selamatkan Ratusan Penumpang KA Brantas, Masinis: Keajaiban Tuhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com