Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Begini Cara Aksi Mereka yang Harus Diwaspadai

Kompas.com - 24/07/2023, 12:45 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Dua pria asal Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, berinisial FI (35) dan EW ditangkap Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda NTB atas kasus pencuri dengan modus memecahkan kaca mobil milik nasabah bank. 

Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin menerangkan, kejahatan yang dilakukan oleh kedua tersangka telah dilakukan di dua lokasi yakni di Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Mataram dengan dua korban masing-masing berinisial M dan DA. 

"Waktu dan tempat kejadian kasus pertama terjadi pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekitar jam 11.00, TKP kedua hari Senin tanggal 19 September 2022," kata Arman dalam jumpa pers, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Melawan Petugas, 2 Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Batam Ditembak

 

Dirkrimum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan menerangkan, kedua pelaku memiliki tugas masing-masing saat beraksi.

Pelaku EW berperan mengawasi korban di dalam bank, sementara FI bertugas berjaga di luar dengan menggunakan sepeda motor.

"(Pelaku) EW mengawasi situasi di dalam bank kemudian setelah mendapatkan target yang bersangkutan menginformasikan kepada rekannya atas nama FI," kata Teddy. 

Setelah mendapatkan target para pelaku kemudian membuntuti korban, hingga pada waktu dan tempat yang dianggap tepat, para pelaku kemudian memecahkan mobil korban.

"Kedua tersangka ini langsung membuntuti korban dan merencanakan di mana TKP-nya akan dilakukan tindakan sesuai dengan tugas pokok. FI sebagai joki di motor sebagai joki di motor, EW sebagai eksekutor melakukan pecah kaca kemudian mengambil uang korban di dalam mobil," kata Teddy. 

Adapun kerugian yang dialami para korban menapai ratusan juta rupiah dalam satu kali kejadian.

"Aksi pada September 2022, kerugian mencapai 280 juta yang terjadi di wilayah Cakranegara Mataram, kemudian kejadian yang kedua bulan Mei 2023 di wilayah kecamatan Praya Lombok Tengah dengan kerugian 100 juta. Jadi mereka berhasil mendapatkan dua TKP ini di angka 380 juta rupiah," kata Teddy.

Baca juga: Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Bali Ditangkap, Pelaku Sudah Beraksi di 15 TKP

Berbekal CCTV kemudian Polda NTB melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka di wilayah Gerung Lombok Barat, pada tanggal 9 Juni 2023.

"EW ini karena melakukan perlawanan saat ditangkap, kita lakukan tindakan terukur (ditembak) di kakinya," kata Teddy. 

 Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com