KOMPAS.com – Komplotan pencuri bermodus pecah kaca mobil yang menggondol Rp 310 juta di parkiran Hotel Cardinal Lucky Star, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap.
Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timan panas karena melawan petugas. Kelima pelaku itu adalah AS alias R (42) dan S alias H (35) merupakan pelaku utama.
“Sedangkan tiga lainnya, AWH (52), ES (30), dan perempuan berinisial FA (36) merupakan saudara pelaku AS yang merupakan penadah dari uang hasil curian tersebut,” kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa di Mapolda Kepri, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Maling Pecah Kaca di Lampung, Gondol Rp 800 Juta Uang THR Karyawan
Robby menjelaskan, pencurian itu terjadi kejadian pukul 08.05 WIB, Rabu (3/5/2023). Saat itu korban menarik uang di Bank BCA Jodoh sebesar Rp 310 juta.
Korban lalu memasukkan uang itu ke dalam kantong plastik warna hitam dan meletakkan di kursi bagian depan sebelah kiri.
Baca juga: Pencuri Bobol Rumah Pedangdut Uut Permatasari di Banten, 2 Blower AC Raib
Sepulang dari bank, korban pergi ke Hotel Cardinal Lucky Star. Setelah tiba di parkiran Hotel Cardinal Lucky Star, Lubuk Baja, korban langsung masuk kedalam hotel untuk menjemput orangtuanya yang menginap di lantai 5 dan meninggalkan plastik berisi uang tersebut di dalam mobil.
Baca juga: Diduga Alami Pecah Ban, Ambulans Terguling hingga Tewaskan Lansia Berusia 109 Tahun di Sumsel
Kemudian, sekitar pukul 08.55 WIB korban menuju parkiran mobil dan melihat lampu mobil menyala dan mendapati kaca sebelah kanan depan sudah pecah, serta uang yang berada di dalam plastik warna hitam yang diletakkan di kursi depan sebelah kiri sudah tidak ada lagi atau hilang.
“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 310 juta,” ungkap Robby.