BATAM, KOMPAS.com - Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca mobil di parkiran One Batam Mall, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil diringkus Satreskrim Polresta Barelang.
Kedua pelaku, berinisial JT dan BGF, diringkus di hotel Oyo Nagoya sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (5/6/2023) petang kemarin.
Polisi terpaksa melumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas karena melawan petugas saat akan ditangkap.
"Keduanya terpaksa kami lakukan penembakan, karena keduanya berusaha melawan dan berusaha kabur," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Bernufus Budi Hartono di Mapolresta Barelang, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Pencuri Satroni Kedai Kopi di Cirebon Lima Menit, iPad dan Ponsel Raib
Budi mengatakan, aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil ini dilakukan sekitar pukul 12.15 WIB, Minggu (4/6/2023) siang kemarin.
"Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah," ungkap Budi.
Adapun barang berharga milik korban yang berhasil diambil pelaku, Budi mengatakan, diantaranya dompet Michael Kors berisi KTP, SIM-A, paspor, uang tunai sebesar 40 Ringgit Malaysia (RM), Airpods warna putih dan I-Phone 6s Plus warna rose gold.
Baca juga: 6 Pencuri Baut dan Kabel Tembaga Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditangkap
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.