FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan kepala desa di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengundurkan diri dari jabatannya lantaran menjadi bakal calon legislatif pada Pemilu 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Flores Timur, Paulus Petala Kaha mengatakan, sembilan kades tersebut telah mengajukan surat pengunduran diri.
Di antaranya, kepala Desa Nayubaya, Lewolaga, Helanlangowuyo, Tanahlein, Woloklibang, Lamawai, Wulublolong, Lelenbala, dan Nelelamadike.
Baca juga: Kades Termiskin di Jember Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 242 Juta
"Surat pengunduran diri dari sembilan kades ini sudah kami terima beberapa waktu lalu," ujar Paulus dalam saat dihubungi, Senin (24/7/2023).
Pihak PMD, kata dia, telah menindaklanjuti dengan memberikan surat keputusan (SK) pemberhentian kepada masing-masing kepala desa.
Paulus juga melanjutkan, penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi telah melantik penjabat kepala desa untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh sembilan kepala desa itu.
"Semua penjabat Kades sudah dilantik untuk mengisi sembilan jabatan kades yang ditinggalkan," ujarnya.
Baca juga: Soal Pertemuan dengan Kades Se-Jatim, Ganjar: Ini Tidak Kampanye, Tidak Ada Dukungan Politik
Ia menambahkan, selain sembilan kepala desa, ada juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mengundurkan diri untuk mendaftarkan diri menjadi bakal calon DPRD.
"BPD yang mengajukan pengunduran diri ada sembilan orang. Tentu dari semua ini kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Paulus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.