Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Ditangkap Polisi Sepulang Ibadah Haji, Ternyata DPO Kasus Perdagangan Orang

Kompas.com - 20/07/2023, 23:17 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang buronan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), M (52), ditangkap di Asrama Haji Manggar, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). 

Warga Jalan Cik Ditiro, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) itu selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Nunukan. 

Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit mengatakan, M diamankan Unit Reskrim Polsek Bandara Sepinggan, Balikpapan, usai perjalanan pulang dari Tanah Suci, pada Kamis (13/7/2023).

Pelaku telah diincar polisi sejak turun dari pesawat dan ditangkap setelah di Asrama Haji Manggar.

Baca juga: Mensos Risma Serahkan Bantuan untuk Korban TPPO di Manggarai Timur

‘’Saat diamankan, M dititipkan di Rutan Polsek Balikpapan Timur. Dan saat ini, M sudah kita amankan di Mapolres Nunukan,’’ujarnya, Selasa (18/7/2023).

Lusgi menjelaskan, awal Juni 2023, Satgas TPPO Polri, yang dipimpin Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, berhasil menggagalkan pengiriman 123 korban ke Malaysia.

Satgas, mengamankan 8 tersangka, yang diduga kuat sebagai sindikat jaringan internasional. Mereka adalah, AW, AZ, LP, EO, YB, A, B, dan U.

‘’Satgas juga memburu dua orang perekrut di Tawau, Malaysia. Dan M adalah salah satunya,’’ ujarnya lagi.

Para tersangka yang diamankan, memiliki peran sebagai kordinator dan perekrut. Mereka menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar dan keberangkatan yang mudah.

Para korban, bahkan ada yang direkrut bersama keluarganya di kampung halamannya. Baik di Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, atau Jawa Timur.  Selanjutnya, para koordinator menyiapkan transportasi dan mendampingi perjalanan para korban sampai Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Mereka menyediakan penampungan sementara. Selain itu juga disiapkan speed boat untuk membawa korban menyeberang ke Malaysia. Di Malaysia nanti sudah ada perekrut lain yang menunggu para korban.

Ada dua jenis modus yang digunakan para tersangka. Pertama, pelaku menggunakan jalur resmi bagi calon korban yang memiliki paspor. Para korban hanya perlu membayar biaya penyeberangan dan jasa pendampingan. Namun para korban tidak dibekali dokumen wajib ,ain seperti perjanjjian kerja, nomor kepersertaan jaminan sosial dan lainnya. 

Baca juga: Derita Korban TPPO Tujuan Selandia Baru, Susah Cari Kerja dan Terlilit Utang Miliaran

Kedua, pelaku akan menggunakan jalur tikus untuk menyeberangkan para korban yang tidak memiliki dokumen keimigrasian. Para korban memiliki perjanjian potong gaji setelah menerima upah di tempat kerjanya nanti.

Dalam kasus ini, Satgas TPPO mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, 22 unit ponsel, 54 KTP dan 45 paspor.

Para tersangka, diancam dengan Pasal 10 jo pasal 4 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun.  Lalu pasal 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman antara 3 sampai 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com