Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kakek di Purbalingga Bergiliran Perkosa Bocah 14 Tahun hingga Hamil 6 Bulan

Kompas.com - 15/07/2023, 11:48 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Empat kakek di Purbalingga, Jawa Tengah, ditangkap karena memerkosa gadis 14 bulan. Korban pun kini hamil enam bulan.

Keempat pelaku masing-masing, JH (62) memerkosa 5 kali, AS (51) melakukannya 2 kali, TH (58) sebanyak 3 kali, dan SR (51) 5 kali.

Mereka semua merupakan warga Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Baca juga: Paman Perkosa Keponakan Berusia 14 Tahun hingga Hamil di Natuna

Modus para tersangka melakukan pemerkosaan adalah mengiming-imingi korban dengan uang, antara Rp 15.000-20.000.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan, korban dan pelaku merupakan tetangga.

Pemerkosaan tersebut terjadi antara 8 Januari 2023 sampai Mei 2023, kala korban membeli jajan sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam konferensi pers Kamis (13/7/2023) seperti dilansir TribunBanyumas, Kompol Donni mengungkapkan insiden berawal saat korban sedang duduk di samping teras rumahnya.

Kemudian dipanggil oleh pelaku AS. Kemudian korban mendekat dan korban diajak kerumah pelaku akan diberi uang membeli jajan. Sehingga korban mau masuk rumah pelaku kedua," ujar Donni.

Pelaku kemudian mengajak korban ke kamarnya dengan dalih mengambil itulah, dan di sanalah gadis 14 tahun tersebut diperkosa. Setelah selesai, korban diberi uang Rp 20.000.

Baca juga: Istri Masih Masa Nifas, Pria di Bima Perkosa Keponakan Berusia 10 Tahun

Pelaku lalu memberi tahu ketiga teman lansianya. Ketiganya lalu melakukan modus yang sama, menawarkan uang jajan kepada korban.

Kasus tersebut terungkap berawal dari kecurigaan orangtua korban, yang melihat anak mereka seperti orang hamil dengan air ASI keluar.

Saat didesak, mulanya korban tidak mau bercerita, sehingga orangtuanya berinisiatif membeli testpack, dan hasilnya positif.

Baca juga: Oknum Anggota TNI yang Diduga Perkosa Mahasiswi Ditahan, Dandenpom Kendari Sebut Proses Hukum Masih Jalan

Di situlah, korban bercerita tentang perbuatan keempat kakek itu kepada orangtuanya.

Para pelaku pun dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perindungan Anak jo Pasal 64 KUHPidana.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan 4 Kakek di Purbalingga Gilir Siswi SMP hingga Hamil, Ada yang Sampai 5 Kali, Ini Modusnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com