Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Jateng Tegaskan Larangan Jual Beli Seragam di Sekolah

Kompas.com - 13/07/2023, 06:15 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Memasuki tahun ajaran baru, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah menegaskan larangan praktek jual beli seragam di satuan pendidikan SMK/SMA Negeri di Jateng.

“Dari Kemendikbud memang melarang sekolah untuk menjual seragam. Soal seragam ini kan kebijakan dari pusat, bukan dari Pemprov Jateng, itu juga masuk koridor pelanggaran ketika sekolah menjual seragam,” tegas Uswatun saat ditemui di kantornya, Rabu (12/7/2023).

Pihaknya melarang sekolah untuk mengarahkan peserta didik untuk membeli seragam di tempat tertentu. Pasalnya perihal seragam menjadi tanggung jawab orangtua untuk membeli di mana saja.

Baca juga: Pelaku Penipuan Investasi Bodong Miliaran Rupiah di Rembang Tertangkap, Modus Kekurangan Modal Penuhi Pesanan Seragam

“Yang penting seragamnya kalau SMA ya putih abu-abu. Itu juga membantu menghidupkan perekonomian sekitar, seperti UMKM atau toko di kota masing-masing, mereka bebas memilih. Jadi enggak ada pengkondisian beli di satu tempat,” imbuhnya.

Semntara mengenai pernyataan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menciduk pengakuan praktik pungli di SMKN 1 Sale, yang menyebut kalau untuk seragam it’s okay, pihaknya turut menjabarkan.

“Artinya kalau seragam boleh beli boleh tidak. Nah gini ya, kemarin saya juga mencermati itu saat beliau menyampaikan,” tuturnya.

“Prinsipnya kita beri kemerdekaan kepada orangtua untuk membeli seragam anak di mana saja. Misal ibu-ibu mau memilih yang lebih murah silakan. Agar tidak terjadi profit oriented di satuan pendidikan,” ungkapnya.

Belajar dari tahun lalu, pihaknya sempat mendapati sekolah yang bekerja sama dengan pihak lain terkait pembelian seragam. Hal itu telah dia evaluasi agar tidak terulang kembali.

Sementara sejauh ini menjelang tahun ajaran baru, pihaknya belum mendapati adanya aduan mengenai persoalan seragam dari wali murid. “Ini kan baru ya. Belum ada laporan ke kami,” ujarnya.

Kemudian soal seragam batik atau olahraga milik sekolah, Uswatun menyebut pemerintah tidak mewajibkan peserta didik untuk membeli seragam tersebut.

“Tidak ada kewajiban (memakai batik atau olahraga) kalau mau pakai batik, pakai batik yang ada saja, yang dimiliki,” tegasnya.

Di samping itu, ia menegaskan larangan pungutan liar dalam bentuk apapun di lingkungan sekolah negeri di Jateng. Bila mendapati praktik pungli, maka pihaknya siap menindak tegas pihak sekolah dan yang bersangkutan.

Baca juga: ORI DIY Temukan Maladministrasi Penjualan Seragam, Kepsek SMKN 3: Salahnya di Mana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com