Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdikbud Jateng: Apakah Orangtua Ridho, karena Uang yang Dibayar Sudah Jadi Tempat Ibadah

Kompas.com - 12/07/2023, 22:18 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sarana tempat ibadah berupa mushala di SMK Negeri 1 Sale Rembang telah dibangun dengan menggunakan dana pungutan infak yang dikumpulkan dari wali murid yang berjumlah Rp 130 juta.

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, dana tersebut akan ia minta ke Kepala SMKN 1 Sale untuk dikembalikan ke wali murid.

Namun, saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng masih mengkaji pengembalian dana lantaran pungutan dilakukan pada 2022 lalu.

“Kita masih mengkaji terlebih dahulu karena uang tersebut tahun 2022. Dan kemarin saat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 datang ke lokasi, sudah jadi masjid, mushala, di sekolah,” tutur Kepala Disdikbud Jawa Tengah Uswatun Hasanah, saat ditemui di kantornya, pada Rabu (12/7/2023) sore.

Baca juga: Respons Kepala SMKN 1 Sale Rembang yang Diminta Ganjar Kembalikan Uang Pungli Berkedok Infak Pembangunan Mushala

Dia mengatakan, apabila terdapat sisa dana pembangunan mushala, maka uang wajib dikembalikan kepada wali murid yang dimintai infak.

Namun, bila mushala sudah terbangun, maka pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu bersama komite.

“Apakah orangtua siswa ridho, karena sudah jadi tempat ibadah ya, soalnya uang yang sudah dibayarkan sudah jadi bentuk fisik. Sementara Kepsek ini di-nonjob-kan agak lama karna peristiwa sudah tahun lalu, pendalamannya harus lebih lanjut,” terang dia.

Dari total uang yang diterima sekitar Rp 130 juta pada kenaikan kelas tahun lalu 2022, kini mushala telah dibangun dengan persentase 40 persen.

Kemudian, pembangunan belum berlanjut lantaran diduga dana masih belum cukup.

Pihaknya menegaskan bila pungutan itu menentukan nominal uang yang harus dibayarkan wali murid, maka hal itu bukan infak melainkan pungli.

Baca juga: Buntut Curhat Siswa soal Pungli Berkedok Infak di SMKN 1 Sale Rembang ke Ganjar, Kepala Sekolah Dibebastugaskan

“Kalau infak kan tempat ibadah ya, sebenernya kalau kita membedah kan infak itu sukarela dan tidak ditentukan besarannya. Kalau jatuhnya penentuan nominal yang ditentukan, itu namanya pungutan. Kalau tidak dikoordinir dan dikondisikan itu boleh saja, selama sukarela,” ujar dia.

Sejak 2020 pihaknya telah melarang keras adanya pungutan dalam bentuk apapun di sekolah negeri.

Buntut dari kasus itu, kini Kepala SMKN 1 Sale dibebastugaskan dari jabatannya hingga permasalahan selesai.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cerita Mangkunegara X di Balik Peluncuran Logo Praja Mangkunegaran Lewat Kartu Multi Trip

Cerita Mangkunegara X di Balik Peluncuran Logo Praja Mangkunegaran Lewat Kartu Multi Trip

Regional
8 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Dibawa ke RSAM Bukittinggi untuk Identifikasi

8 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Dibawa ke RSAM Bukittinggi untuk Identifikasi

Regional
Soal Teriakan 'Gibran Golkar', Airlangga: Itu Harapan dari Kader

Soal Teriakan "Gibran Golkar", Airlangga: Itu Harapan dari Kader

Regional
Para Kades akan Diperiksa Polisi Jelang Pemilu, Bawaslu Jateng: Belum Ada Pelanggaran

Para Kades akan Diperiksa Polisi Jelang Pemilu, Bawaslu Jateng: Belum Ada Pelanggaran

Regional
Airlangga Targetkan Golkar Menang di Jawa Tengah

Airlangga Targetkan Golkar Menang di Jawa Tengah

Regional
Sejumlah Pemilik Restoran di Gunungkidul Menjadi Korban Penipuan Program Pembatas Jalan

Sejumlah Pemilik Restoran di Gunungkidul Menjadi Korban Penipuan Program Pembatas Jalan

Regional
Hadiri Rapat Konsolidasi Partai Golkar Jateng, Gibran Disambut Teriakan Menang Satu Putaran

Hadiri Rapat Konsolidasi Partai Golkar Jateng, Gibran Disambut Teriakan Menang Satu Putaran

Regional
Soal Penggantian Bantuan Usai Difoto, Dinsos Kabupaten Semarang Tak Temukan Pelanggaran

Soal Penggantian Bantuan Usai Difoto, Dinsos Kabupaten Semarang Tak Temukan Pelanggaran

Regional
Warga Terdampak Erupsi Gunung Marapi Terisolasi, Polda Sumbar Dirikan Dapur Umum

Warga Terdampak Erupsi Gunung Marapi Terisolasi, Polda Sumbar Dirikan Dapur Umum

Regional
Tegaskan Pemanggilan Kades Tak Politis, Polda Jateng Gandeng Bawaslu

Tegaskan Pemanggilan Kades Tak Politis, Polda Jateng Gandeng Bawaslu

Regional
Pemkab Sikka Minta Pengelola Segera Hentikan Aktivitas di Pasar Wuring

Pemkab Sikka Minta Pengelola Segera Hentikan Aktivitas di Pasar Wuring

Regional
Jembatan Gantung di Kolaka Timur Sultra Putus Saat Diperbaiki, 2 Tewas, 8 Orang Terluka

Jembatan Gantung di Kolaka Timur Sultra Putus Saat Diperbaiki, 2 Tewas, 8 Orang Terluka

Regional
SMKN Ini Keluarkan Rp 20 Juta Sambut Kunjungan Jokowi yang Ternyata Batal, Guru dan Siswa Kecewa

SMKN Ini Keluarkan Rp 20 Juta Sambut Kunjungan Jokowi yang Ternyata Batal, Guru dan Siswa Kecewa

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu Capai 500 Meter

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu Capai 500 Meter

Regional
Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Lampung-Jakarta PP

Jadwal dan Harga Tiket DAMRI Lampung-Jakarta PP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com