Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdikbud Jateng: Apakah Orangtua Ridho, karena Uang yang Dibayar Sudah Jadi Tempat Ibadah

Kompas.com - 12/07/2023, 22:18 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sarana tempat ibadah berupa mushala di SMK Negeri 1 Sale Rembang telah dibangun dengan menggunakan dana pungutan infak yang dikumpulkan dari wali murid yang berjumlah Rp 130 juta.

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, dana tersebut akan ia minta ke Kepala SMKN 1 Sale untuk dikembalikan ke wali murid.

Namun, saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng masih mengkaji pengembalian dana lantaran pungutan dilakukan pada 2022 lalu.

“Kita masih mengkaji terlebih dahulu karena uang tersebut tahun 2022. Dan kemarin saat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 datang ke lokasi, sudah jadi masjid, mushala, di sekolah,” tutur Kepala Disdikbud Jawa Tengah Uswatun Hasanah, saat ditemui di kantornya, pada Rabu (12/7/2023) sore.

Baca juga: Respons Kepala SMKN 1 Sale Rembang yang Diminta Ganjar Kembalikan Uang Pungli Berkedok Infak Pembangunan Mushala

Dia mengatakan, apabila terdapat sisa dana pembangunan mushala, maka uang wajib dikembalikan kepada wali murid yang dimintai infak.

Namun, bila mushala sudah terbangun, maka pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu bersama komite.

“Apakah orangtua siswa ridho, karena sudah jadi tempat ibadah ya, soalnya uang yang sudah dibayarkan sudah jadi bentuk fisik. Sementara Kepsek ini di-nonjob-kan agak lama karna peristiwa sudah tahun lalu, pendalamannya harus lebih lanjut,” terang dia.

Dari total uang yang diterima sekitar Rp 130 juta pada kenaikan kelas tahun lalu 2022, kini mushala telah dibangun dengan persentase 40 persen.

Kemudian, pembangunan belum berlanjut lantaran diduga dana masih belum cukup.

Pihaknya menegaskan bila pungutan itu menentukan nominal uang yang harus dibayarkan wali murid, maka hal itu bukan infak melainkan pungli.

Baca juga: Buntut Curhat Siswa soal Pungli Berkedok Infak di SMKN 1 Sale Rembang ke Ganjar, Kepala Sekolah Dibebastugaskan

“Kalau infak kan tempat ibadah ya, sebenernya kalau kita membedah kan infak itu sukarela dan tidak ditentukan besarannya. Kalau jatuhnya penentuan nominal yang ditentukan, itu namanya pungutan. Kalau tidak dikoordinir dan dikondisikan itu boleh saja, selama sukarela,” ujar dia.

Sejak 2020 pihaknya telah melarang keras adanya pungutan dalam bentuk apapun di sekolah negeri.

Buntut dari kasus itu, kini Kepala SMKN 1 Sale dibebastugaskan dari jabatannya hingga permasalahan selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com