Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trauma Dicabuli Ayah Angkat, Gadis 10 Tahun di Batam Lapor ke Polisi

Kompas.com - 11/07/2023, 13:20 WIB
Hadi Maulana,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Seorang gadis remaja berusia 10 tahun melaporkan ayah angkatnya sendiri karena diduga telah melakukan perbuatan tak senonoh.

Korban saat itu melapor ke perangkat RW setempat dan diteruskan ke aparat kepolisian. Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo pun membenarkan soal adanya laporan itu.

“Benar sekali, terungkapnya kasus ini berkat keberanian korban yang melaporkan kejadian ini ke perangkat RW ditempat tinggal dirinya,” katanya kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Gresik Ditangkap Saat Hendak Persiapkan Pernikahan dengan Wanita Lain

Menurut Fian, korban mengaku telah dilecehkan oleh tersangka H (45) sejak 3 bulan terakhir.

Selain itu, tersangka juga sering mengancam korban agar tidak membeberkan perbuatannya kepada orang lain.

“Menurut pengakuannya, sejak 3 bulan terakhir ini, korban hampir setiap pagi selalu disetubuhi oleh tersangka H di dalam kamar rumah hingga mengalami trauma dan sakit pada bagian alat vitalnya,” jelas Fian.

Baca juga: Jaksa: Penanganan Perkara Pencabulan di Lingga Sesuai Sistem Peradilan Anak

Pelaku ditangkap

Usai menerima laporan pada Sabtu (8/7/2023), serta diperkuat dengan surat keterangan visum korban, polisi segera memburu dan mengamankan tersangka H.

“Tersangka H kami amankan di Kawasan Perumahan Marcelia, Sabtu (8/7/2023) hari itu juga,” ungkap Fian.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti di antaranya 1 helai baju kaos lengan pendek berwarna merah jambu Belang putih dan 1 helai celana panjang kain warna biru bercorak Hello Kitty Pink milik korban.

Fian mengapresiasi keberanian korban untuk melaporkan atas apa yang dialami korban. 

“Saya acungkan jempol keberanian dan kecerdasan korban untuk melaporkan tindak pidana asusila yang dialami korban, saya berharap kejadian seperti ini tidak lagi terjadi, khususnya di wilayah hukumnya dan Kepri umumnya,” sebut Fian.

“Saat ini kondisi korban masih terbilang trauma dan masih proses pemulihan,” sebut Fian.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (3) Jo pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76D dan atau Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Karena yang melakukan dari keluarga korban sendiri yaitu paman kandungnya, maka ancaman pidana penjara ditambah sepertiga dari ancaman pidana sesuai dengan pasal yang dilanggarnya,” pungkas Fian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Banjir Lahar di Sumbar Butuh Genset hingga Pompa Air

Korban Banjir Lahar di Sumbar Butuh Genset hingga Pompa Air

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Timur Laut

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Timur Laut

Regional
Lagi, Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal, Total 2 Orang

Lagi, Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal, Total 2 Orang

Regional
Seorang Guru di Sikka Tewas Tertabrak Pikap, Korban Terseret 9 Meter

Seorang Guru di Sikka Tewas Tertabrak Pikap, Korban Terseret 9 Meter

Regional
Berprestasi di Bidang Matematika, Siswi SD Asal Banyuwangi Ini Bertemu Elon Musk di Bali

Berprestasi di Bidang Matematika, Siswi SD Asal Banyuwangi Ini Bertemu Elon Musk di Bali

Regional
Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Regional
Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Regional
Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Regional
Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Regional
Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Regional
Pasangan Petahana Sutarmidji-Norsan Maju Pilkada Kalbar

Pasangan Petahana Sutarmidji-Norsan Maju Pilkada Kalbar

Regional
Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap

Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap

Regional
Bantu Korban Banjir Lahar di Sumbar, Bupati Solok Kerap Di-'bully' Pencitraan

Bantu Korban Banjir Lahar di Sumbar, Bupati Solok Kerap Di-"bully" Pencitraan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com