KOMPAS.com - Seorang nenek bernama Jaenab (83) dituduh mencuri 20 buah kelapa oleh tetangganya sendiri di Kecamatan Jungkat, Kabupaten Menpawah, Kalimantan Barat.
Selain dituduh mencuri, Nenek Jaenab juga diminta membayar ganti rugi Rp 6 juta oleh tetangga tersebut.
Berita tersebut menjadi sorotan pembaca Kompas.com hingga menjadi populer di urutan pertama.
Selain itu, ada juga berita terkait kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan di Jalan ring road A Yani, tepatnya sebelah timur Simpang empat Wojo, Padukuhan Sokowaten, Kalurahan Tamanan, Kapenewon Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.
Adapun lima berita populer nusantara dirangkum Kompas.com pada Rabu (5/7/2023) sebagai berikut:
Nenek Jaenab (83) dituduh mencuri 20 buah kelapa oleh tetangganya sendiri di Kecamatan Jungkat, Kabupaten Menpawah, Kalimantan Barat.
Tak hanya dituduh mencuri, Nenek Jaenab diminta membayar ganti rugi Rp 6 juta oleh sang tetangga karena telah mengambil 20 buah kepala.
Kasus tersebut berawal saat Jaenab meminta anaknya, Julia untuk mengambil buah kelapa dari pohon miliknya di Jalan Parit Brahima, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat.
Juia kemudian meminta tolong pada pria yang bernama Hairul untuk memanjat dan memetik kelapa pada 14 April 2023.
Diketahui Hairul ini merupakan penghuni kos di tempat pelapor.
Namun Nenek Jaenab malah dituduh mencuri buah kelapa dan dilaporkan ke polisi pada 18 April 2023.
Sang pelapor, yakni tetangga Nenek Jaenab sempat mengajak damai dengan syarat nenek 83 tahun itu memberinya uang Rp 6 juta.
Baca selengkapnya: Kisah Nenek Jaenab Dituduh Mencuri 20 Buah Kelapa Miliknya Sendiri, Sempat Dimintai Rp 6 Juta agar Damai
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan, kecelakaan yang melibatkan tujuh mobil dan satu bus itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.