SOLO, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi SMA di Solo, Jawa Tengah, masih diwarnai permasalahan.
Hal ini diketahui ketika seorang calon orangtua wali yakni Iin mendatangi Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (3/7/2023).
Kedatangan Iin adalah untuk mengadukan soal permasalahan PPBD SMA jalur zonasi ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Tetapi, atas arahan petugas, orangtua dari calon siswa Rizki Krisnanto diarahkan ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah di Kawasan Gadag Solo.
Baca juga: Soal Bentrok Antar-suporter Persis Solo, Gibran: Sama Saudara Jangan Seperti Itu
Iin mengaku bingung anaknya yang mendaftarkan jalur zonasi ke SMAN 4 Solo belum bisa melakukan daftar ulang setelah jarak zonasi berubah.
Namanya anaknya hilang dari daftar zonasi.
"Daftar SMAN 4 jalur zonasi. Awalnya itu (jarak zonasi antar rumah dan sekolah pilihan) 800 meter terus di jam-jam penutupan menjadi 1.500 meter. Padahal, anaknya bingung sudah mau daftar ulang belum dapat sekolah," kata Iin, kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (3/7/2023).
Dia datang ke Balai Kota Solo dengan tujuan untuk mendapatkan solusi agar anaknya bisa mendapatkan sekolah.
"Kan bingung (anaknya). Makanya saya ini cari bantuan," ungkap dia.
Menurut dia, anaknya mendaftar jalur zonasi SMAN 4 Solo melalui online. Awalnya, jarak zonasi rumah dan sekolah pilihan hanya 870 meter.