KOMPAS.com - Insiden suami bunuh istri di Lebak Banten terjadi saat malam takbiran Idul Adha 1444 H, Kamis (29/6/2023) pukul 00.30 WIB.
Pelaku berinisial DH (32) tega menusuk istrinya RS (28) dengan pisau lipat hingga tewas di pangkuan orangtua korban.
Sementara pelaku sempat kabur kemudian ditemukan dalam kondisi hendak bunuh diri di belakang rumah korban.
Kasatreskrim Polres Lebak AKP Andi Kurniady mengatakan DH sempat kabur usai membunuh RS.
Warga yang mengetahui insiden itu dari ayah korban sempat melakukan pencarian pada Didi, namun tak kunjung ketemu.
Baru pada pukul 04.00 WIB warga sempat mendengar suara di belakang rumah korban.
Baca juga: Berusia 13 Tahun, Satu Pembunuh ODGJ di Lebak Tidak Ditahan
"Saat dicek warga melihat pelaku tergeletak di belakang teras rumah dengan kondisi leher terluka," ujar Andi.
Leher Didi mengalami luka diduga karena disayat oleh dirinya saat mencoba bunuh diri. Saat ini kata Andi, pelaku sedang menjalani perawatan medis di RS Adjidarmo.
"Kondisi pelaku lumayan kritis," ungkapnya.
Kapolsek Cibeber Iptu Heri Susanto menduga motif pelaku melakukan pembunuhan karena persoalan ekonomi.
Orang tua korban yang tinggal satu atap dengan pasangan suami istri tersebut sempat mendengar Didi dan Renalia cekcok.
"Persoalan ekonomi motifnya," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial RS (28) tewas dibunuh suaminya sendiri berinisial DH (32) di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten.
Insiden ini terjadi saat malam takbiran lebaran Idul Adha 1444 hijriah, Kamis (29/6/2023) pukul 00.30 WIB.
Pembunuhan ini terjadi keributan pasangan suami istri ini di rumah yang juga ditinggal orangtua dari korban.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Nasib Suami yang Bunuh Istri Sendiri di Cibeber Lebak, Terbaring Sekarat di Rumah Sakit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.