Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Asal Lombok Tengah Dideportasi karena Pernah Jadi TKW Ilegal

Kompas.com - 28/06/2023, 08:59 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Satu jemaah haji asal Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial HR, dideportasi pihak imigrasi Arab Saudi karena mempunyai riwayat sebagai tenaga kerja wanita (TKW) ilegal.

Kepala Kantor Wilayah Menteri Agama (Kemenag) NTB Zamroni Aziz menjelaskan, HR sebelumnya pernah menjadi TKW di Arab Saudi dan dideportasi karena menyalahi izin tinggal. HR menggunakan visa umrah (wisata) untuk bekerja di Arab Saudi.

"Ini yang bersangkutan dideportasi karena tidak bisa masuk di Jeddah. Saat masuk di Jeddah tidak boleh masuk karena yang bersangkutan pernah dideportasi tahun 2016, karena beliau adalah TKW (ilegal) dulu yang pakai visa umrah," kata Zamroni, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: 5 Jemaah Haji Asal Lombok, Surabaya, dan Banjarmasin Dideportasi dari Arab Saudi

Zamroni mengatakan, pihaknya telah berusaha menjamin keberadaan HR kepada pemerintah Arab Saudi, namun pemerintah Arab Saudi tetap tidak mengizinkan HR.

"Informasi yang kami terima dari Arab Saudi dari kedutaan Indonesia untuk Arab Saudi, bahkan kita sampai membuat jaminan. Segala upaya telah dilakukan teman-teman kedutaan Indonesia tetapi tetap pihak imigrasi tidak membolehkan," kata Zamroni.

Baca juga: Jemaah Haji Kloter 34 Tiba di Mekkah, Pemberangkatan Embarkasi Batam Selesai

Menurut aturan yang berlaku di Arab Saudi, orang asing yang telah dideportasi dapat kembali ke negara tersebut setelah 10 tahun lamanya.

"Aturan di Arab Saudi, (WNA yang dideportasi) 10 tahun baru bisa masuk lagi. Kami hitung ini baru 6 tahun jadinya," kata Zamroni.

Zamroni menyebutkan, saat ini HR telah berada di kampung halamannya dan menerima keputusan tersebut dengan ikhlas.

"Alhamdulillah jemaah yang bersangkutan memahami itu, beliau itu luar biasa, tidak sedih, ini mungkin belum nasibnya. Sekarang sudah pulang, sudah di kampung halamannya," kata Zamroni.

Terkait kasus yang dialami HR, Kemenag akan terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk mempertimbangkan keberangkatan Husna kembali pada tahun berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com