Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Pelni Sesuaikan Tarif Tiket Kapal via Jayapura Mulai 1 Juli 2023

Kompas.com - 25/06/2023, 16:37 WIB
Roberthus Yewen,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Sesuai dengan Peraturan Menteri Pehubungan Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2023, terhitung 1 Juli 2023, tarif angkutan laut bagi kapal perintis dan kapal penumpang akan mengalami kenaikan.

Kepala Seksi Angkutan Laut dan Usaha Pelabuhan Kantor Perhubungan Jayapura, Samuel Yabes menjelaskan bahwa pemerintan selaku legulator telah menetapkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 7 dan Nomor 8, terkait penyesuaian tarif angkutan laut bagi kapal perintis dan kapal penumpang (kapal putih).

Menurutnya, penyesuaian tarif ini akan dilakukan oleh PT Pelni, selaku operator yang menangani akutan laut kapal perintis dan kapal penumpang di Indonesia, mulai dari Sabang sampai Merauke.

Untuk tarif dasar rute Jayapura tujuan Jakarta dari sebelumnya sebesar Rp 1.003.000 (belum termasuk asuransi perjalanan dan pass pelabuhan) disesuaikan menjadi Rp 1.234.000. Tiket Jayapura-Seru dari Rp 187.000 menjadi Rp 231.000.

Baca juga: Kronologi Kapal Pengangkut 80 Ton Ikan Kandas di Perairan Banyuwangi

“Dengan adanya Peraturan Menteri (PM) ini, maka akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menggunakan kapal perintis dan kapal penumpang, terutama di wilayah Papua,” jelasnya kepada wartawan dalam konferensi pers yang berlangsung di Holtekamp, Kota Jayapura, Papua, Minggu (25/6/2023).

Menurut Samuel, penyesuaian tarif bagi kapal perintis akan naik 100 persen, sedangkan kapal penumpang (kapal putih) akan naik 23 persen.

Penyesuaian ini akan diatur oleh operator dalam hal ini PT Pelni yang disesuaian di masing-masing daerah yang ada Pelabuhan.

“Kami berharap dengan penyesuaian tarif ini, maka operator dalam hal ini PT Pelni bisa terus meningkatkan pelayanan angkutan laut kapal perintah dan kapal penumpang,” tuturnya.

Sementara itu Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni Yahya Kuncoro mengatakan, penyesuaian tarif baru per 1 Juli mendatang didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 7 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis dan PM No. 8 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

"Aturan PM 7 dan PM 8 Tahun 2023 ini mengatur penyesuaian tarif dasar per mil. Sementara untuk besaran asuransi dan pass pelabuhan hingga saat ini belum ada perubahan, masih sama," katanya di tempat yang sama.

Daftar tarif baru

Menurut Yahya, tarif baru akan berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Juli, sementara pembelian tiket di Juni untuk perjalanan di bulan Juli masih berlaku tarif yang lama.

Mul

“Di kapal perintis, sebagai contoh, untuk tarif rute Jayapura-Waren dari Rp 23.000 disesuaikan menjadi Rp 57.000 atau Karatung-Marampit dari Rp 3.900, menjadi Rp 7.800,” ungkap Yahya.

Sebagai informasi tambahan, tarif lama kapal perintis sudah berlaku atau tidak mengalami perubahan selama 21 tahun sesuai aturan Keputusan Menteri No. 86 tahun 2002 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis.

Sementara untuk tarif kapal penumpang menggunakan tarif yang sama selama 6 tahun terakhir dengan acuan PM No.109 Tahun 2017 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

Pelanggan Pelni dapat membeli tiket melalui aplikasi Pelni Mobile atau website resmi Pelni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com