Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Anak Setubuhi Ibu Kandung di Bukittinggi, IPWL Agam Solid: Pelaku Positif Narkoba

Kompas.com - 23/06/2023, 21:27 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Pria berusia 28 tahun melakukan hubungan seksual menyimpang dengan ibu kandungnya di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasus ini terungkap setelah Wali Kota Bukittinggi Erman Safar memaparkan mengenai adanya kasus hubungan badan antara anak dan ibu di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).

"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," ungkap Erman Safar saat menjadi pembicara di sosialisasi tersebut.

Ketua LSM Ganggam Solidaritas IPWL Agam Solid, Sukendra Madra mengatakan, saat ini pemuda yang inses dengan ibu kandungnya tersebut sudah dikarantina.

"Karantina sudah berjalan tujuh bulan sejak hari ini, mulai dikarantina karena pihak keluarga melapor. Sebab, anak (pemuda) ini sudah mengancam pakai senjata tajam dan membahayakan," kata Sukendra, Jumat (23/6/2023) di Bukittinggi dilansir dari TribunPadang.com.

Kecanduan zat adiktif dan narkotika

Baca juga: Anak 6 Tahun Meninggal Usai Disuntik di Rumah Sakit, Dokter: Saya Juga Bimbang

Sukendra menilai, pemuda itu nekat inses dengan ibunya, disebabkan oleh kecanduan zat adiktif serupa lem dan narkotika.

Saat dilakukan pengecekan, pemuda tersebut kata Sukendra, positif narkotika jenis sabu-sabu dan pernah juga konsumsi ganja. Namun, yang paling rutin dipakainya adalah lem.

"Akibat dari zat-zat berbahaya ini, saraf sensorik otaknya kena. Lalu, kehilangan kesadaran sebagai manusia normal. Akibatnya, inses dengan ibu kandung sendiri," ungkap Sukendra.

Pengakuan dari pemuda itu, Sukendra melanjutkan, telah mengonsumsi lem sejak masa SMP-sederajat. Kini, usianya telah menginjak umur 28 tahun. Sementara, inses dengan ibu kandungnya dimulai ketika ia masih SMA.

"Sejak masa yang lama itu, tentu saraf otaknya terganggu. Apalagi, lem ini murah dan mudah didapat. Akibat kecanduan sering dipakainya," tutur Sukendra.

Diduga alami gangguan jiwa

Baca juga: Anak Setubuhi Ibu Kandung Selama 11 Tahun di Bukittinggi, Inses Sejak Duduk di Bangku SMA

Seusai dikarantina, ternyata pemuda yang berhubungan seksual dengan ibunya tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Dugaan itu terungkap saat LSM Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid melakukan pengecekan kepada pemuda tersebut.

"Setelah kami karantina selama tujuh bulan belakang, ada indikasi gangguan jiwa pada anak (pemuda) tersebut. Sebab, telaah kami tes menggunakan metode-metode khusus, tampak sensorik otaknya sudah rusak," kata Sukendra.

Pihak IPWL Agam Solid, mencoba menanyakan terkait aktivitas sehari-hari. Namun, pada waktu yang cepat pemuda itu bisa lupa, lalu ingat lagi.

"Aktivitas rutin seperti menghidupkan kran air saja. Kadang dia ini bisa, kadang tidak bisa. Kami kasih arahan, lalu nanti lupa lagi apa yang kami katakan," ungkap Sukendra.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, Sukandra menilai, kondisi gangguan jiwa pada pemuda itu disebabkan oleh zat-zat adiktif seperti lem dan narkotika.

"Anak (pemuda) ini mengaku telah menggunakan lem sejak duduk dibangku sekolah pertama (SMP-sederajat), akibatnya itu, microsensorik otaknya jadi terganggu," terang Sukendra.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Dugaan Penyebab Anak Inses dengan Ibu Kandung di Bukittinggi: Kecanduan Lem dan Positif Sabu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Regional
Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Regional
Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Regional
Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Kilas Daerah
Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Regional
Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Regional
PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

Regional
Duo Emak-emak di Lampung 'Road Show' ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Duo Emak-emak di Lampung "Road Show" ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Regional
Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Regional
Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Regional
Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Regional
Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Regional
Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Regional
Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Regional
Sekolah di Bandung Barat Dilarang Keluar Kota, Pemkab Siap Beri Sanksi

Sekolah di Bandung Barat Dilarang Keluar Kota, Pemkab Siap Beri Sanksi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com