PANGANDARAN, KOMPAS.com- Jumlah pinjaman guru kepada Koperasi Tugu Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, bervariatif, mulai Rp 5 juta hingga Rp 50 juta.
Wakil Ketua Koperasi Tugu, Sobirin, mengatakan untuk waktu pengembalian rata-rata 10 bulan.
Namun, ada pula yang waktu pengembalian mencapai 20 sampai 30 bulan.
"Paling lama 5 tahun cicilan," kata Sobirin saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Tabungan Siswa Pangandaran Mandek, Pihak Koperasi Mengaku Banyak Orangtua Murid Datang Menagih
Menurut dia, alasan guru meminjam uang ke koperasi biasanya untuk keperluan produktif. Dia mencontohkan, untuk modal usaha atau membeli tanah.
"Yang diutamakan untuk keperluan produktif," jelasnya.
Terkait adanya debitur yang macet, Sobirin memanggilnya. Debitur tersebut ditekankan untuk segera membayar angsuran.
"Sejak ada kasus ini, kita sedang merencanakan untuk pelelangan agunan," kata Sobirin.
Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mengeluhkan uang tabungan anaknya tidak bisa diambil, padahal anaknya sudah lulus dari sekolah dasar. Tabungan tersebut mandek.
Baca juga: Kasus Tabungan Siswa Pangandaran, Pihak Koperasi Sebut Ada Guru yang Pinjam Rp 200 Juta
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata kemudian melakukan langkah untuk menyelesaikan persoalan ini.
Dia membentuk tim khusus dan memanggil kepala sekolah yang diduga di sekolahnya terjadi tabungan mandeg.
Hasil penelusuran tim khusus penyelesaian tabungan siswa yang mandek, jumlah uang yang mandek mencapai Rp 7,47 miliar. Jumlah tersebut berada di tiga koperasi dan dipinjam guru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.