SEMARANG, KOMPAS.com-Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mendapati sejumlah laporan dari wali murid calon peserta Didik (CPD) tidak mampu yang sulit mendaftar jalur afirmasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepala Ombudsmna RI Jateng, Siti Farida mengatakan itu terjadi karena mereka belum terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jateng.
“Sebenarnya mereka mendapatkan jalur afirmasi. Tetapi kan persyaratan yang tidak gampang dipenuhi, tidak mudah, adalah harus tercantum dalam DTKS. Ini yang kebanyakan menjadi laporan-laporan yang tidak sederhana yang sedang kami selesaikan,” tutur Farida, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Jadi Syarat PPDB 2023, Permintaan Surat Keterangan DTKS di Klaten Meningkat, Sehari Capai 500 Orang
Meski akhirnya yang melapor ke Ombudsman terkait dengan siswa tidak mampu tidak banyak, tapi masalah itu dia akui banyak dikeluhkan masyarakat.
“Kalau dari segi jumlahnya, ya sekitar lima yang membuat laporan ya. Tapi kami juga melakukan monitoring, bahwa hal tersebut juga menjadi hal yang banyak dikeluhkan di pendaftaran di sekolah-sekolah,” bebernya.
Pasalnya, selain menerima aduan, pihaknya juga menjemput bola dengan melakukan monitoring ke lapangan. Di antaranya kemarin ke Kudus, Pati, Semarang, dan berapa daerah lainnya.
Pihaknya menilai permasalahan ini tentang anak tidak mampu yang tidak terdata di DTKS ini cukup krusial.
“Sebagian itu menyampaikan keluh kesah. Kemarin kami ketika ke Kudus juga mendapatkan informasi langsung. Bahkan dari petugas pendaftaran di sekolah tersebut. Terus tadi juga sama di SMA Bergas, SMA Ungaran, dan SMA yang lainnya,” lanjutnya.
Baca juga: Kisah 2 Anak Nelayan Miskin, Menderita Hydrocephalus dan Lumpuh, Belum Terdaftar DTKS
Di samping itu, ia mendapati aduan soal PPDB Jalur Perpindahan Orangtua maupun kuota Anak Tidak Sekolah (ATS) yang tidak terpenuhi di sekolah.
Menindaklanjuti hal itu, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan untuk mencari jalan keluar terbaik bagi CPD.
“Meskipun perlu kita sadari bersama bahwa sistem kan sudah running ya, ini pendaftaran sudah berjalan, kan tidak mudah tiba-tiba mengubah di tengah jalan ke juga akan beresiko. Jadi pada intinya kami sedang mendalami secara serius, berkoordinasi untuk mencoba mencari jalan keluar yang win-win solution terhadap krusial poin-poin dalam PPDB,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.