Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Syarat PPDB 2023, Permintaan Surat Keterangan DTKS di Klaten Meningkat, Sehari Capai 500 Orang

Kompas.com - 14/06/2023, 19:51 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Permintaan surat keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Klaten, Jawa Tengah, meningkat, menyusul dibukanya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DISSOSP3AKB) Klaten, Hari Suroso mengatakan, warga ramai-ramai datang ke Kantor DISSOSP3AKB Klaten untuk meminta surat keterangan DTKS sejak tiga hari terakhir.

Baca juga: Risma Minta Data Ipin Sekeluarga Dimasukkan ke DTKS, Kadinsos Bangkalan: Sudah Masuk

Mereka meminta surat keterangan DTKS untuk mendaftarkan anaknya masuk PPDB jalur afirmasi.

"Setiap hari di atas 500 orang yang minta surat keterangan DTKS," kata Hari dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Rabu (14/6/2023).

Menurut dia, surat keterangan DTKS memang disyaratkan bagi warga miskin, disabilitas, yatim piatu, dan orangtuanya meninggal karena Covid untuk mendaftar PPDB jalur afirmasi.

Adapun jalur afirmasi sendiri terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu ada peserta PKH/KIP/KIS, penyandang disabilitas, dan yatim piatu.

Baca juga: Kisah 2 Anak Nelayan Miskin, Menderita Hydrocephalus dan Lumpuh, Belum Terdaftar DTKS

Tidak sulit untuk mendapatkan surat keterangan DTKS. Warga yang ingin mendapatkan surat keterangan DTKS syaratnya adalah menbawa surat keterangan tidak mampu yang ditandatangani kepala desa dan diketahui camat, dan melampirkan fotokopi kartu keluarga (KK).

Setelah persyaratannya lengkap, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dokumen kependudukan tersebut melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara online.

"Kalau memang dia masuk DTKS akan kita terbitkan surat keterangannya. Tetapi kalau dia tidak masuk ya kita kembalikan," jelas Hari.

Hari mengatakan, layanan penerbitan surat keterangan DTKS akan dibuka hingga besok siang. Warga yang datang ke Kantor DISSOSP3AKB ada dari Prambanan, Wonosari, dan lain-lain.

"Ya karena persyaratannya seperti itu (pakai surat keterangan DTKS), tidak bisa tidak. Artinya itu kan termasuk dalam persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan bupati sehingga wajib. Kalau tidak pakai surat keterangan DTKS tidak bisa," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com